Akibat Ulah Oknum Distributor Beras, Rusak Nama Baik Dagang Kilang Padi Regar, Gebang

Editor: metrokampung.com
Kilang Padi Regar  tempat usaha pengolahan  beras komersil yang berada di Gebang Kabupaten Langkat.

Langkat, Metrokampung.com 
Maraknya pemberitaan tertangkapnya AKL alias Sabang, distributor beras atas dugaan pemalsuan dokumen untuk mendapatkan beras komersil, hingga Bulog memproses dan mengeluarkan sejumlah 2.000 ton beras pada bulan Februari 2024, menjadi berita hangat di tengah- tengah  masyarakat.
       
Apalagi, setelah pihak Poldasu melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan berdasarkan informasi, dan penyelidikan, pihaknya telah menangkap tersangka yang diduga pelaku pemalsu dokumen usaha dagang milik orang lain untuk mendapatkan beras, Senin (4/3/2024) yang lalu.
       
Namun, akibat ulah oknum distributor pemalsu dokumen untuk mendapatkan beras itu, telah merusak nama baik usaha dagang beras lainnya, yakni usaha dagang kilang padi Regar, di Gebang.
       
Saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/3/2024) di sela-sela kesibukannya,  pengelola Kilang Padi Regar, Ali Candra mengatakan, “ Kita prihatin dan sangat keberatan serta terganggu atas asumsi negatif yang ditujukan kepada usaha saya. Padahal, kita murni berbisnis sebagai pembeli beras komersil kepada distributor sejak beberapa tahun yang lalu, dan selama jual- beli itu tidak ada masalah. Soal menyangkut oknum distributor AKL alias Sabang  tersandung masalah pemalsuan dokumen usaha dagang orang lain untuk mendapatkan beras, seperti pemberitaan beberapa media belakangan ini , tentunya itu di luar jangkauan dan sepengetahuan saya,” terang Ali.
       
"Selama ini kita juga beli gabah dari para petani melalui agen di beberapa daerah maupun luar kota apabila musim panen. Begitu juga beras komersil yang saya beli dari distributor, kemudian saya tempatkan di kilang saya untuk selanjutnya diolah dan dikemas dengan merk dagang saya berstandart konsumsi,  lalu kemudian dipasarkan ke toko beras sekaligus membantu pemerintah agar ketersediaan beras tetap ada dan terjaga di pasaran,”tambah Ali.
       
“ Memang kemarin saya ada diundang oleh pihak penyidik Poldasu untuk dimintai keterangan. Nah, tentunya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya hargai dan hadiri undangan tersebut, karena kita yakin pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam menyikapi kasus ini hingga akhirnya nanti kasus ini jadi terang benderang, karena tidak menutup kemungkinan ada pengusaha beras lain yang tidak tahu menahu seperti saya, jadi terseret- seret kasus ini akibat ulah distributor tersebut," pungkasnya dengan nada kecewa. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini