Ka UPT RPS Dinsos Pemkab Deli Serdang Di Duga Menilap Uang Kegiatan UPT Untuk Kepentingan Pribadi

Editor: metrokampung.com
Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Pemkab Deli Serdang di Jalan Banjar Negoro-A, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Deli Serdang, Metrokampung.com
Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang yang berada di Jalan Banjar Negoro-A, Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara, telah beroperasi sekitar tiga tahun. RPS yang terletak di Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, saat ini dihuni 6 pasien yang rata-rata adalah yang terlantar. Para pasien RPS tidak dipungut biaya alias gratis. 

Namun dibalik pelayanan kemanusiaan itu, justru  Ka UPT masih memikirkan "uang masuk" dari kegiatan UPT untuk kantong pribadinya.

Kepala UPT RPS Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Parmin, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Rabu (6/3/2024) menjelaskan, saat ini penghuni RPS sebanyak 6 orang, ada yang dari daerah Sidamanim Kabupaten Simalungun, Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Para pasien RPS diberikan makan 3 kali sehari dengan biaya dari negara termasuk sabun, pasta gigi, sikat gigi, pempers, pembalut, air mineral, perlengkapan tidur.

"Untuk biaya makan para penghuni berkisar Rp 27 ribu perorang. Soal biaya anggaran yang mengetahui adalah Resos Dinas Sosial, termasuk yang mencari keluarga pasien. RPS hanya penitipan," sebut Parmin.

Untuk petugas di RPS terdiri dari 2 ASN yaitu Ka UPT dan Kasubbag Umum, dibantu petugas kebersihan berjumlah 4 orang dengan rincian 2 dalam gedung dan 2 kebersihan halaman. Seorang petugas pembuat laporan atau admin, petugas keamanan 4 orang dengan shift siang bekerja satu orang, malam 2 orang, sedangkan luas lahan RPS berkisar 2 Ha. 

Disinggung kenapa petugas kebersihan harus menginap di RPS, dijelaskannya jika petugas kebersihan menginap di RPS karena rumahnya jauh sehingga pulangnya hari Jumat. "Sabtu dan Minggu kan libur," ucap Parmin sambil mengarahkan konfirmasi ke Kasubbag Umum karena  melayat tetangganya yang meninggal dunia.

Sementara itu, dari informasi dihimpun disekitar RPS, biaya pemotongan rumput atau babat rumput kabarnya sebesar Rp 1,5 juta sebulan. Tapi untuk membabat rumput yang dipekerjajan hanya satu orang dengan upah puluhan ribu rupiah sedangkan sisanya diduga masuk ke kantong pribadi Ka UPT, Parmin. (Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini