Oknum Kades Korek dan Jual Tanah Benteng Sungai Ular di Pantai Labu

Editor: metrokampung.com
Alat berat beko mengorek benteng Sungai Ular untuk dijual. 

Pantai Labu, metrokampung.com
Kegiatan galian C ilegal di bantaran Sungai Ular Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang bebas beroperasi.
Informasi dihimpun, kegiatan penambangan ilegal ini sudah berlangsung beberapa hari.
 
Setiap hari sedikitnya 50 dump truk mengangkut tanah dari tempat itu dan dijual ke pengusaha batu bata di Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang.

Diduga kegiatan galian C tanpa izin tersebut dikoordinir oknum Kepala Desa Binjai Bakung. Sebab di lapangan yang berjaga mengawasi kegiatan salah seorang perangkat desa disebut warga bernama Feri.

"Iya bang. Galian C mengorek tanah bantaran Sungai Ular itu sudah beberapa hari main. Mereka ngorek pakai alat berat beko dan dimuat ke dump truk untuk dijual ke pengusaha kandang ayam di Dusun IV Desa Denai Kuala. Juga ke pengusaha batu bata di Pagar Marbau,"bilang warga, Sabtu (2/3/24).

Yang berjaga di lapangan, sambung warga lainnya, perangkat desa mereka.

"Kami warga sini khawatir kalau terjadi banjir besar di  Sungai Ular benteng tak bisa lagi menahan limpahan air karena sudah dikeruk. Bukan itu saja dampaknya tapi jalan desa juga rusak dilalui dump truk muatan di atas 20 ton," sebab Rusli warga Desa Binjai Bakung.

Serupa disebutkan Risman warga setempat. Satu dump truk korekan tanah bantaran sungai dijual Rp 400 ribu.
 
"Polisi dan Pemerintah Deli Serdang jangan diam saja. Ini melanggar hukum, tanah negara dijuali untuk kepentingan memperkaya diri, sendiri," keluh warga.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Desa Binjai Bakung, Topan tidak merespon.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini