Pelaku pembobol toko pakaian milik Afrizal di Jalan WR Supratman Lubuk Pakam. |
Lb Pakam, metromampung.com
Petugas Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan Arjun (36) warga Jalan Hasanuddin Lubuk Pakam.
Dia ditangkap karena melakukan aksi pencurian di toko milik Aprizal yang berlokasi di Jalan WR Supratman Lubuk Pakam, Sabtu (19/2/24) lalu.
Sementara teman Arjun yang ikut melakukan pencurian, R (19) warga Jalan WR Supratman Lubuk Pakam masih dalam kejaran polisi.
Dari informasi di kepolisian, Minggu (10/3/24) menyebutkan, petugas mendapat info kalau pelaku lagi berada di Gang Mumad Lubuk Pakam. Tidak mau buruannya kabur, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil meringkus Arjun. Iapun kemudian digelandang ke ke Mapolresta Deli Serdang untuk pengusutan lebih lanjut.
Kepada polisi yang mengintrogasinya, Arjun mengakui perbuatannya. Dia tidak sendirian. Arjun bersama temannya berinisial R.
Pelaku mengambil sejumlah pakaian dan celana jeans hingga pakaian dalam untuk dijual ke daerah Tembung Percut Sei Tuan.
Namun barang curian itu tidak laku dijual sehingga dibawa kembali dan disimpan di rumah Arjun.
Perbuatan Arjun terbongkar berdasarkan laporan Herman Putra kepada pemilik toko.
Ceritanya, ketika itu Senin pagi seperti biasa Herman Putra hendak membuka toko milik saudaranya Afrizal.
Ketika itu Herman melihat kayu di atas pintu lipat toko telah dijebol orang. Iapun kemudian melaporkan apa yang barusan dilihatnya kepada Afrizal.
Tidak lama Afrizal tiba di tokonya dan melihat kondisi tokonya sudah alam keadaan berantakan.
Setelah diperiksa sejumlah pakaian dagangannya hilang dicuri orang. Afrizal kemudian melapor ke Polresta Deli Serdang.
"Pelaku dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"jelas Pj Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Natanail Sitepu.(ren/mk)