Tanjungbalai, metrokampung.com
Baliho berukuran 3x8 meter bertulis dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik Tanjungbalai (Poltan) tahun 2022 sebesar Rp 2, 8 Miliar, yang terpampang di lokasi yang sama yakni di Jalan Pahlawan Kota Tanjungbalai, kini telah berganti.
Saat ini sesudah berganti, dalam baliho tidak ada lagi tertulis terlapor atas nama Wali Kota H Waris Tholib dan tinggal hanya dua nama lagi yaitu Direktur Politeknik Tanjungbalai Budi Darma dan pembantu direktur Politeknik Dedi Sanatra.
Dan juga bahwa, di Baliho itu kini tidak ada lagi tertulis Darurat Korupsi dibawah pimpinan Wali Kota H. Waris Tholib, S.Ag, MM.
Padahal sebelumnya, baliho itu bertuliskan desakan terhadap Kejatisu untuk memproses terlapor dugaan korupsi yakni, Wali Kota H Waris Tholib, Direktur Poltan, Budi Darma dan pembantu direktur Poltan, Dedi Sanatra.
Hal ini dihimpun berdasarkan amatan metrokampung, sejak baliho sebelumnya dipasang, Rabu (3/4/2024), hingga sesudah berganti, Senin (8/4/2024) di salah satu papan reklame di Jalan Pahlawan tepatnya di sekitar Lapangan Pasir Kota Tanjungbalai.
Di baliho itu tertulis kelompok aktivis yang mengatasnamakan Dewan Satuan Aktivis Nusantara (D. Sanatra). Mereka mendesak Kejatisu untuk segera memproses dan menindaklanjuti laporan nomor 060/B/D.SANATRA/III/2024 ke Kejati Sumut atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik sebesar Rp 2,8 Miliar tahun 2022.
Keterangan yang diperoleh dari salah seorang warga mengaku Pak Alvaro menyebutkan, Baliho itu diganti pada Senin (8/4/2024) dini hari tadi. Disinyalir, penggantian Baliho itu atas permintaan Wali Kota H Waris Tholib agar tidak melibatkan namanya dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Baliho itu diganti subuh tadi sekira Pukul 02.00 WIB. Saya lihat sendiri pas melintas pulang dari tempat nongkrong," kata Pak Alvaro, pria yang mengaku menyaksikan proses pergantian Baliho tersebut. (ES/Mk)