Optimalisasi Aset Potensial, Fokus Utama PTPN 1 Regional 1

Editor: metrokampung.com
Perumahan Nusa Dua Bekala (NDB) anak perusahaan PTPN1 Regional I yang mengelola aset potensial.

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Setelah melebur ke dalam Supporting Co, PTPN 2 yang berganti nama menjadi PTPN 1 Regional 1, kedepan akan lebih fokus mengurusi asset-asset potensial yang dimilikinya baik yang telah dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga maupun yang masih belum diselesaikan dan masih dikuasai secara sepihak oleh pihak lain.

Hal ini dikatakan Kasubbag Humas PTPN 1 Regional 1, Rahmat Kurniawan di kantornya, Selasa (2/4/24).

"Sesuai tuppoksinya, sektor produksi unggulan PTPN 2 selama ini seperti kelapa sawit, sudah dikerjasamakan pengelolaannya ke Palm Co. Sementara untuk gula pasir diserahkan pengelolaannya kepada PT SGN (Sinergi Gula Nusantara). Di samping merupakan langkah efisiensi yang dilakukan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero). Langkah ini dimaksudkan untuk bisa memacu lebih cepat peningkatan produksi perkebunan negara khususnya di sektor kelapa sawit dengan program hilirisasi produknya seperti minyak goreng dan sejenisnya serta ikut menjaga stabilitas harga di pasaran termasuk gula pasir konsumsi,"jelas Rahmat.

Optimalisasi asset yang dilakukan dengan kerjasama kepada pihak ketiga, lanjut Rahmat, saat ini memberikan manfaat yang cukup besar bagi PTPN 1 Regional 1. 

Karena dengan memanfaatkan lahan-lahan HGU (Hak Guna Usaha) untuk pemanfaatan lain di luar perkebunan, seperti kawasan permukiman Kota Mandiri Bekala bekerjasama dengan Perum Perumnas serta Kota Deli Megapolitan yang menggandeng pengembang nasional, mampu mengangkat nilai pendapatan perusahaan serta citra perusahaan di mata publik. Apalagi lahan-lahan HGU yang dimiliki itu sudah tidak sesuai lagi untuk dikembangkan sebagai areal perkebunan. 

“Sehingga perubahan peruntukannya langsung disetujui Menteri BUMN karena membawa dampak positif bagi PTPN 1 Regional 1,” ungkap Rahmat Kurniawan.

Di sisi lain, ujar juru bicara PTPN1 Regional 1 itu, dengan adanya langkah-langkah optimalisasi asset yang dilakukan, PTPN 1 (saat masih disebut PTPN 2) mampu melunasi berbagai kewajibannya kepada karyawan pensiunan yang sudah tertahan bertahun-tahun. Seperti pelunasan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) yang mencapai Rp 500 Miliar. 

Jika tidak ada terobosan yang dilakukan dengan langkah-langkah optimalisasi asset ini, menurut Rahmat, tidak mungkin perusahaan bisa melunasi kewajibannya dalam jumlah yang sangat besar.

Karena itulah, ke depan, PTPN 1 Regional 1 akan terus fokus terhadap langkah optimalisasi asset baik terhadap Hak Guna Usaha (HGU) aktif, yang masih dikuasai pihak lain secara sepihak maupun lahan-lahan eks HGU yang kini masih dikuasai pihak lain. 

"PTPN 1 Regional 1 akan terus berusaha untuk bisa mendapatkan kembali lahan-lahan HGU khususnya yang masih dikuasai pihak lain yang sama sekali tidak berhak atas lahan HGU tersebut,"sebut Rahmat.

Masih kata Rahmat, pihaknya akan terus berusaha dengan langkah-langkah persuasif, agar warga masyarakat faham bahwa asset Negara yang dikelola PTPN 1 Regional 1 harus dipertanggungjawabkan, jadi tidak mungkin dilepas begitu saja.

Sementara untuk lahan-lahan eks HGU khususnya yang telah dinyatakan keluar dari HGU seluas 5873,06 hektar, PTPN 1 Regional 1 telah melakukan sosialisasi melalui Pemkab Deli Serdang dan kepala-kepala desa untuk memberikan kesempatan bagi warga memiliki lahan-lahan eks HGU tersebut.

Caranya, dengan mengajukan permohonan kepada Gubernur Sumatera Utara sesuai dengan nominatifnya dan setelah dilakukan verifikasi maka ditetapkan nilai Surat Perintah Setor (SPS) yang harus disetor kepada negara atas objek tersebut.

"Semua ini berkat kerja keras dan kerja cerdas Board of Regional Management PTPN I Regional 1 yang dikomandoi Bapak Didik Prasetyo dan dukungan Pemprov Sumut, Kajatisu, Ulama, BPN, Kodam I/BB, Polda Sumut, Satpol PP, Serikat Pekerja Perkebunan dan instansi instansi terkait," jelas Rahmat mengakhiri.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini