Medan, metrokampung.com
Setelah sebelumnya melayangan Surat somasi kepada BRI Cabang Stabat dengan nomor ; 243/P&CO/SOMASI/IV/2024, tertanggal 1 April 2024 ditujukan kepada Direktur BRI Cabang Stabat. Kini didampingi Kuasa hukumnya dari Law Office Pengadilen & Co, Abdul Ghafur Azhar (27) mendatangi Markas besar Polisi daerah Sumatera Utara (Poldasu) Sabtu (6/4) sore untuk menempuh jalur hukum.
Kedatangan warga Dusun 1 Hulu Brayun, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ini menyambangi markas besar Polisi tersebut untuk melaporkan dugaan tindak pidana Perbankan sesuai UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47A UU/1998 dan atau 47 (1) & (2) juncto 55.56 KUHP yang diduga dilakukan Bank BRI Cabang Stabat di Langkat.
Menurut ketarangan korban ( Ghafur) pihak Bank BRI Cab Stabat mengeluarkan Print Out Rekening Koran Perusahaan tanpa seijin dirinya pada tangal 08 Januari 2024 lalu.
Korban mengetahui hal tersebut setelah pelaku berinisi MZ memperlihatkan kepadanya bukti Print Out Rekening Koran tadi. Menurut MZ ia telah mengambil rekening Koran perusahaan korban dari pihak Bank BRI dengan maksud melihat keuangan di Perusaan tersebut.
Padahal dalam perusahaan tersebut pelaku (MZ-red) tidak ada kaitanya, artinya bukan pejabat seperti Direktur maupun wakil direktur Perusahaan," ujar Ghafur usai membuat laporan Sabtu malam.
Lebih lanjut Ghafur menceritakan sesuai Akta No 03 tertanggal 04 Maret 2023 tentang pemasukan dan perubahan angaran dasar Perseroan Komanditer CV Aek Sipangolu Indah Ghafur merupakan Wakil Direktur diperusahaan tersebut.
Dan sekitar tangal 08 Januari 2024, MZ datang kerumah korban untuk memperlihatkan Print out rekening Koran Perusahaan Aek Sipangolu Indah yang berkedudukan di Kabupaten Humbang Hasudutan yang dikeluarkan oleh Bank BRI Cab Stabat.
Entah apa tujuanya, namun saat membawa dan memperlihatkan Print Out Rekening Koran tersebut, MZ kemudian meminta uang kepada Ghofur sebesar Rp.35 juta dengan alasan untuk membayar pajak perusahaan. PT Giger Nauli Perkasa dan dengan ancaman akan melaporkan Ghafur terkait penipuan dan pengelapan.
Kemudian tanggal 28 Februari 2024 korban kembali dimintai uang Rp.40 juta dengan dalih tuk membayar pajak perusahaan. Akibat nya korban (Ghafur) mengalami kerugian sebesar Rp.75 juta rupiah. Merasa keberatan dan telah dirugikan sebesar Rp. 75 Juta rupiah, korban kemudian melaporkan MZ dan pihak Bank BRI Cab Stabat yang telah mengeluarkan Rekening Koran Perusahaan tanpa seijinnya.
“ Klien kita merasa keberatan kenapa dengan mudahnya pihak Bank BRI Stabat mengeluarkan rekening Koran Perusahan milik korban tanpa seiijinya dan parahnya lagi yang mengambil rekening Koran tersebut tidak ada kaitanya dengan perusahaan, inikan kacau.
“ Rekening Koran itukan sifatnya Private dan boleh dikatakan aib juga, sebab disitu jelas ketahuan perjalanan uang ada saldo atau tidak,nah kenapa dengan gampangnya pihak BRI Stabat memberikanya kepada orang lain, artinya system pengamanan rekening Nasabah sangatlah lemah.
Berdasarkan itulah kita hari ini melaporkan pihak Bank BRI Cab Stabat, kita minta Polisi mengungkap kasus ini sebab tidak tertutup kemungkinan ada korban lainya juga yang rekeningnya dibobol. “ Ujar Pengadilen Sembiring S.H. M.H sembari memperlihatkan bukti tanda laporan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STLP/B/440/IV/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara ditandatangani Ka SPKT Siaga III AKP Nasri Ginting S.H.
Sementara M Zikri Humas BRI Cab Stabat, saat dikonfirmasi Media ini di Restoran Stabat Seafood beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya telah melakukan Investigasi untuk mencari tau siapa orang atau karyawan yang melakukan hal tersebut.
Begitu Somasi masuk, kita langsung bekerja mencari tau siapa pelakunya. Dan ahirnya kita mendapati kalau orang yang melakukan adalah Security bukan karyawan BRI. Dalam hal ini adalah sekuriti yang bertugas di Kantor Kas Besitang. Oknumnya pun sudah dikenakan sanksi dan di PHK," terangnya.
Ditanya mengapa dengan mudahnya seorang Security bisa mencetak atau memprint out rekening Koran perusahaan nasabah.? Zikri yang saat itu didampingi salah seorang karyawan perempuan berbadan tambun mengatakan kalau antara Security dengan karyawan yang ada disana mungkin sudah akrab.
“ Biasalah, kalau diunit inikan lingkup kerjanya kecil, jadi semuanya akrab. Nah, untuk kasus ini, saat itu katanya si Karyawan sedang beristirahat, jadi meningalkan meja kerjanya, kesempatan inilah yang dimanfaatkan si Security untuk memprint out rekening tersebut.
“ Ditanya berapa ia mendapatkan imbalan dari perbuatanya ini, ia mengaku tidak ada, hanya membantu kawan saja. Padahal kepada para karyawan berulang kali diingatkan kalau Pasword computer kalian adalah nyawa kalian, jadi jangan sembarangan memberikanya kepada orang lain, tapi ya begitulah mungkin karena rasa pertemanan tadi, ahirnya Pasword diberikan.
Namun yang pasti untuk kasus ini akan kita proses, karena menjadi atensi dari pimpinan, kalau untuk Security itu sudah kita tindak dengan memberhentikanya dan akan dikembalikan kepada Perusahanya,” Ujar M Zikri seraya menambahkan kalau jasa Security yang digunakan BRI adalah tenaga outsourcing.(rel/sim)