Larang Truk Tanah Melintas, Rumah Warga Dibakar di Galang

Editor: metrokampung.com
Kondisi bagian depan rumah Suyanto yang coba dibakar orang tidak dikenal.

Galang, metrokampung.com
Warga Titi XVI Dusun IX Desa Sei Putih Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang menuai teror, usai menolak dump truk milik pengusaha galian C melintas di jalan desa.
Rumah Suyanto, salah seorang tokoh masyarakat Titi XVI yang menolak dump truk galian C melintas dibakar orang tak dikenal, Jumat (31/5/24) dini hari.

Suyanto menyakini pembakaran rumahnya yang terletak di Desa Pulau Tagor Kecamatan Galang diduga  erat kaitannya dengan penolakan mereka terhadap dump truk galian C.

"Saya meyakininya ada kaitannya dengan penolakan kami terhadap dump truk galian C kemarin,"ujar Suyanto.

Karena saat penolakan, istri Suyanto, Nurlelawati bersama puluhan emak-emak Titi XVI bersikeras menolak dump truk melebihi tonase melintas di jalan desa mereka. Karena dikhawatirkan dapat merusak jalan desa.
Namun salah seorang oknum TNI yang mengaku orang lapangan pihak pengusaha galian C tidak kalah ngototnya dengan warga.

Akhirnya orang lapangan pengusaha galian C tersebut bernegosiasi dengan warga. Dia berharap 2 unit dump truk yang sudah berisi tanah timbun di lapangan diizinkan melintas. 
Akhirnya warga menyetujuinya. Sebab orang lapangan pengusaha galian C itu mengatakan tanah timbun tersebut untuk lapangan tembak Asrama Brigif 7/RR. 

"Kemarin dilakukan negosiasi antara warga Titi XVI dengan orang lapangan pengusaha galian C marga Hutajulu. Dia minta 2 dump truk yang berisi tanah timbun diizinkan melintas. Warga akhirnya mengizinkannya. Karena katanya untuk lapangan tembak Brigif,"jelas Suyanto menceritakan kesepakatan antara warga dengan orang lapangan galian C, Kamis (30/5/24).
Namun niat baik warga untuk menjaga jalan desanya berujung teror.

Beruntung hanya kursinyang berada di teras rumah Suyanto saja yang hangus terbakar. Sementara dinding depan rumahnya juga terlihat menghitam bekas terbakar 
Api sempat menyambar meteran listrik rumahnya. Namun berhasil dipadamkan oleh keluarga Suyanto. 

Suyanto yang bekerja di Kantor Camat Galang tersebut bersama istrinya berencana akan melaporkan peristiwa teror pembakaran tersebut kepada polisi.

Sementara warga Titi XVI memohon kepada Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Muhammad Hasan untuk menyelidiki kebenaran tentang peruntukan tanah timbun tersebut.

"Apakah betul tanah timbun tersebut untuk pembuatan lapangan tembak Brigif.  Karena kabarnya tanah timbun galian C tersebut tidak untuk lapangan tembak Brigif, namun dijual ke arah Kecamatan Pagar Merbau untuk bahan pembuatan batu bata. Bila ini benar, berarti ada pihak yang menjual nama institusi TNI. Untuk itu kami sebagai anak kandung TNI mohon perhatian serius bapak Pangdam I Bukit Barisan untuk menyelidikinya,"harap warga. (ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini