Langkat, Metrokampung.com
Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Binjai- Langkat Bersatu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Binjai, Selasa (30/4). Mereka meminta agar diskotik yang kedapatan melakukan transaksi narkoba ditutup.
Mereka menyebutkan bahwa tempat hiburan malam Samudera Selatan dan Blue Star telah menjadi tempat peredaran gelap narkotika dan diduga tidak memiliki kelengkapan izin. Hal tersebut membuktikan ada becking kuat dalam bisnis hiburan malam Samudera Selatan dan Blue Star.
Massa melakukan aksi bentang spanduk untuk menunjukkan mosi tidak percaya kepada Forkopimda di pinggiran jalan.
Dalam aksinya, massa menuding Forkopimda telah menyalahi aturan hukum dengan melakukan pembiaran terhadap diskotik dan tempat hiburan malam Samudera Selatan dan Blue Star yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang (narkoba) di dalamnya.
Dalam aksinya, massa menuding Forkopimda telah menyalahi aturan hukum dengan melakukan pembiaran terhadap diskotik dan tempat hiburan malam Samudera Selatan dan Blue Star yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang (narkoba) di dalamnya.
Massa menegaskan, diskotik menjanjikan gemerlap dunia malam yang melampaui batas kewajaran.
“Sering kali ditemukan bahwa pengunjung tempat hiburan malam Blue Star dan Samudera Selatan membeli narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut. Tentu saja penyebabnya adalah karena barang haram beredar bebas di dalamnya,” ujar pimpinan aksi, Sutoyo,SH.
Selain rawan narkoba, Sutoyo juga menyebut di diskotik dan tempat hiburan malam Samudera Selatan dan Blue Star kerap kali didapati pengunjung yang masih dibawah umur. Dua hal ini dirasa sangat jelas berdampak negatif terhadap moral anak bangsa.
"Sudah menjadi rahasia umum juga bahwasannya tempat hiburan malam Blue Star dan Samudera Selatan seringkali dijadikan sebagai tempat hiburan malam anak muda yang masih dibawah umur.
Hal ini yang kami khawatirkan akan merusak moral anak bangsa, karena sangat rentan dan ini jauh berseberangan dengan budaya yang ada di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat yang menjunjung tinggi nilai- nilai religius,” tambahnya.
Ironisnya, menurut Sutoyo, tempat hiburan malam itu tetap eksis beroperasi walaupun sudah beberapa kali dilakukan razia oleh pihak Kepolisian Resor Binjai dan sudah beberapa kali didapati pengunjung yang positif memakai narkoba dan bahkan telah dilakukan penangkapan terhadap bandar narkoba jenis pil ekstasi di lokasi tempat hiburan maalam tersebut. Sutoyo menyebut bahwa tempat hiburan malam itu telah menuai kontroversi di tengah- tengah masyarakat.
“Hal ini membuktikan bahwa patut diduga ada sekelompok orang yang membecking dan memanfaatkan tempat hiburan malam ini sebagai ladang penghasilan.
"Kami sebagai anak muda, generasi penerus perjuangan bangsa sangat kecewa dengan fenomena yang terjadi tersebut,” pungkas Sutoyo
seraya mendesak Forkopimda Binjai dan Langkat agar segera menutup semua diskotik yang hari ini terbukti ada narkoba dan menerima pengunjung anak di bawah umur.
seraya mendesak Forkopimda Binjai dan Langkat agar segera menutup semua diskotik yang hari ini terbukti ada narkoba dan menerima pengunjung anak di bawah umur.
Sutoyo menambahkan, akan melakukan aksi damai kembali sampai semua tuntutan mereka terpenuhi.
" Kami akan terus melakukan aksi damai sampai semua tuntutan kami terpenuhi demi kelangsungan anak muda Binjai dan Langkat yang bebas dari tempat hiburan malam dan tempat peredaran gelap narkotika," tutupnya. (BD)