Berita Pariwara : Melirik Acara Syukuran dan Tanam Perdana Mitra Binaan PTPN IV Regional II di Desa Bukit Mas, Besitang

Editor: metrokampung.com
Foto Bersama : Staf Ahli Bupati Langkat, Ketua KUD Tani Makmur, yang mewakil Direktur Perkebunan Kementan RI, Dirut PTPN IV dan Camat Besitang saat foto bersama setelah secara seremonial  melakukan tanam perdana. 

Langkat, Metrokampung.com
Kabupaten Langkat adalah satu daerah yang kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA), sehingga sangat cocok untuk pengembangan sektor pertanian dan perkebunan. Nah, dalam hal ini Kecamatan  Besitang adalah salah satu daerah yang potensial untuk pengembangan sektor perkebunan tersebut, terutama kelapa sawit.
      
Yang menarik, telah dilaksanakan acara syukuran sekaligus tanam perdana mitra binaan PTPN IV Regional II, yakni KUD Tani Makmur yang dipimpin ketuanya, H. Sunarto (mantan anggota DPRD Langkat), di Dusun Alur Meranti, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Rabu (19/6/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Bupati Bid.Pembangunan Ekonomi & Keuangan, Drs. H.Sutrisuanto (sebagai yang mewakili Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP), yang mewakili Direktur Perkebunan Kementan RI, Dirut PTPN IV Irwansyah PA, Direktur Pemasaran & Produksi Holding & Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Forkopimcam Besitang, para tokoh masyarakat dan Petani Sawit. 
       
Selain diisi dengan sambutan Pj Bupati dan sambutan Direktur Kemenhut,  Pj.Gubsu juga menyampaikan sambutannya secara zoom pada acara tersebut. Acara pun berjalan lancar dan diakhiri dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan penanaman perdana kelapa sawit sebagai program peremajaan sawit rakyat dari jalur kemitraan perkebunan antara PTPN IV PALMCO dengan KUD Tani Makmur.

Menjaga Keseimbangan Aspek Ekonomi, Sosial dan Lingkungan
       
Menurut laporan Kementerian  Koordinator Bidang  Perekonomian RI yang disampaikan melalui siaran pers, 22 April 2021 yang lalu, industri kelapa sawit Indonesia dijalankan dengan  menjaga keseimbangan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, disebutkan juga bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. 
       
Sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, industri kelapa sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.   Produksi minyak sawit dan inti sawit pada tahun 2018 tercatat sebesar 48,68 juta ton, yang terdiri dari 40,57 juta ton crude palm oil (CPO) dan 8,11 juta ton palm kernel oil (PKO). 
       
Jumlah produksi tersebut berasal dari perkebunan rakyat sebesar 16,8 juta ton (35%), perkebunan besar negara sebesar 2,49 juta ton (5%,) dan perkebunan besar swasta sebesar 29,39 juta ton (60%).





Selain itu, komoditas perkebunan merupakan andalan bagi pendapatan nasional dan devisa negara, dimana total ekspor perkebunan pada tahun 2018 mencapai 28,1 miliar dolar atau setara dengan 393,4 triliun rupiah. Karena itu, kontribusi sub sektor perkebunan terhadap perekonomian nasional diharapkan semakin meningkat memperkokoh pembangunan perkebunan secara menyeluruh.
       
Industri kelapa sawit di Indonesia dibangun dengan pendekatan yang memprioritaskan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang  berkelanjutan, sebagaimana  yang telah diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
       
Dalam RPJMN 2020-2024, pembangunan berkelanjutan telah ditetapkan sebagai salah satu aspek pengarusutamaan, yang bertujuan untuk memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif, serta menjaga lingkungan hidup, sehingga mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. 
       
Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Indonesia yakin bahwa pembangunan kelapa sawit berkelanjutan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
       
Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo dalam upaya mengakselerasi pembangunan kelapa sawit yang  berkelanjutan, telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, yang biasa dikenal dengan Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini