Berita Pariwara : Melirik Inovasi SEDAN di Kecamatan Binjai

Editor: metrokampung.com
SEDAN : Camat Binjai, Fajar Aprianta Sitepu, SE bersama istri tercinta, dengan aplikasi SEDAN berharap bisa membantu warga yang akan menikah.

Langkat, Metrokampung.com
Sebagai mahluk, kita tentu perlu makan, minum dan bekerja untuk kelangsungan hidup kita. Selain itu, kita juga butuh kawin untuk  melanjutkan keturunan kita. 
       
Karena itu, nikah menjadi hal yang penting. Apalagi bagi kita umat yang beragama.
       
Dalam ajaran agama Islam, nikah diartikan sebagai perjanjian suci yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang ingin melanjutkan hubungan mereka menjadi hubungan yang halal, sebagai suami- istri. Dengan menikah mereka akan mengikat janji untuk  membangun rumah tangga yang bahagia.
Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP

Yang menjadi masalah, ada saja warga yang merasa kesulitan untuk menikah. Misalnya, karena tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus segala sesuatunya yang terkait dengan prosedur pencatatan nikah itu di KUA (Kantor Urusan Agama).
      
Ya misalnya, karena dia adalah seorang anggota TNI yang hanya mendapat cuti beberapa hari untuk mengurus pernikahannya. Untuk itu, Pemerintah Kecamatan Binjai pun membuat terobosan dengan membuat inovasi  untuk membantu warga yang kesulitan tersebut.
      
Inovasi itu diberi nama SEDAN atau Surat Elektronik Dispensasi Nikah. Inovasi pelayanan tersebut sudah diterapkan di Kecamatan Binjai, sehingga sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Yah, sungguh  inovasi yang bagus. Jadi, patutlah untuk kita acungi jempol.
      
Hal itu selaras dengan instruksi dari Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP yang meminta seluruh jajaran Pemkab Langkat agar meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan membuat inovasi pelayanan untuk membantu masyarakat.
       
Nah, Camat Binjai, Fajar Aprianta Sitepu, SE kepada Metrokampung.com saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (13/6/2024) menerangkan,  pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Binjai belum optimal seperti yang diharapkan masyarakat, sehingga menimbulkan citra yang kurang baik terhadap instansi pemerintah tersebut. Untuk itu, Pemerintah Kecamatan Binjai sebagai penyedia layanan administrasi yang  mempunyai tugas pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan  meningkatkan efektifitas pelayanan publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas pelayanan dalam bentuk jasa melalui transparansi dan standarisasi pelayanan.
       
"Untuk itu, kami buat inovasi yang didukung oleh para pegawai yang handal, berkompeten maupun memahami serta dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan bidang tanggung jawab yang dibebankan kepadanya melalui prinsip- prinsip BERAKHLAK (BERorientasi Akuntabel, Kometen, Humanis, Loyal, Adabtif dan Kolaboratif)," ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar pun menambahkan, tujuan yang dicapai ada 3, yaitu tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, tujuannya adalah agar terlaksananya penerapan penerbitan surat dispensasi nikah secara elektronik. 
       
Lalu, untuk jangka menengah agar terpenuhinya pelayanan bagi masyarakat dalam  memperoleh surat dispensasi nikah dengan mudah dan terjangkau.
       
"Selanjutnya, untuk jangka panjang, agar tercapainya pelayanan administrasi umum yang dibutuhkan masyarakat secara elektronik dan terwujudnya sumber daya aparatur dan sarana/ prasarana dalam pelayanan administrasi umum secara elektronik yang memadai," pungkasnya. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini