Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. |
Lubuk Pakam, metrokampung.com
Malasnya sejumlah pelaksana pekerjaan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang memasang papan proyek ataupun dipasang asal yakni di pohon-pohon diduga karena besarnya setoran fee proyek yang mencapai 20 persen setelah dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 11,5 persen oleh dinas tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum LSM NGO Sampan RI (Solidaritas Negeri Pemantau Aset Negara Republik Indonesia), Aspin Sitorus, Minggu (10/6/24).
"Dugaan setoran proyek yang mencapai 20 persen, membuat pelaksana pekerjaan (pemborong) menjadi suka-suka mengerjakan proyek di Disdik Deli Serdang,"bilang Aspin menanggapi adanya papan proyek pekerjaan paving blok di SDN 106447 Desa Durian Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dipaku di pohon.
Sementara pemborong pembangunan gedung di Sekolah Penggerak Angkatan I Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal (UPT SPF) Taman Kanak-kanak Negeri (TKN) Pembina Kecamatan Lubuk Pakam Jalan Tirta Deli Lubuk Pakam tidak memasang papan kegiatan proyek.
Besarnya fee proyek 20 persen pada Disdik Deli Serdang diungkap JTM (68) warga Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
"Saya dijanjikan proyek pembuatan pagar salah satu SD Negeri di Kecamatan Gunung Meriah dengan nilai proyek Rp 100 jutaan lebih. Saya diharuskan membayar fee proyek 20 persen lebih dulu dari nilai proyek setelah dipotong PPN dan PPh,"jelas JTM kepada wartawan.
Meski berat, namun JTM menyanggupi permintaan tersebut. Saat akan diserahkan fee 20 persen, oknum pembagi proyek malah menyerahkan proyek yang sudah dijanjikan kepada JTM kepada pihak lain.
"Saya dijanjikan proyek dengan fee 20 persen oleh oknum PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berinisial SN pada Dinas Pendidikan Deli Serdang,"jelas JTM kesal.
Namun tuduhan JTM dibantah oleh Swandi Napitupulu, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang yang juga PPK.
"Mana ada aku pernah janji proyek sama dia (JTM) bang,"bantah Swandi via seluler dan mengaku dirinya sedang menghadiri pesta.
Disebut-sebut Swandi juga menawarkan pekerjaan serupa pasang pagar salah satu SDN di Kecamatan Pancur Batu kepada salah seorang pemborong. Namun ditolak karena besarnya fee proyek 20 persen yang dimintanya.
Bahkan kabarnya, Swandi juga merangkap sebagai pemborong mengerjakan sejumlah jatah proyek pada Disdik tempatnya berdinas.(ren/mk)