Forkompincam Pantai Labu Mediasi Kepala Desa Rugemuk dengan Warganya

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Forkompincam Pantai Labu melakukan upaya mediasi Keberatan Warga Desa Rugemuk terhadap Kinerja Kepala desa Rugemuk Muliadi AMF, Rabu(12/6/2024).

Mediasi yang berlangsung di ruang Dinas Camat Pantai labu di hadiri Camat Pantai labu Muhammad Faisal Nasution S.STP , Danramil 23 BRG Mayor Inf Abdul Haris Pane , Kapolsek Pantai labu Iptu Marwan, Kepala Desa Rugemuk Muliadi AMF, Ketua BPD Rugemuk M.Nur, Tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat Rugemuk.


Di kesempatan tersebut tiga orang perwakilan warga menyampaikan keberatan dan menuntut Kepala desa Rugemuk segera Mengundurkan diri dari jabatan Kepala desa Rugemuk, tuntutan warga ini karena di nilai Kepala desa Rugemuk dalam menjalankan program pembangunan tidak transparan dan tidak menghormati tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga serta beberapa kesalahan lainnya.

Tokoh agama Desa Rugemuk Ustad Edi Prayogi mewakili warga menyampaikan 'Saya selaku warga pribadi tidak ada masalah dengan kepala desa , namun saya di sini atas nama warga menyampaikan tuntutan kepada kepala desa untuk mengundurkan diri dengan hormat , karena kami nilai setelah dua tahun menjalankan tugas Kepala desa tidak transparan dalam melaksanakan pembangunan di desa padahal pembangunan itu memakai dana desa, ujar Ustad Edi.

Selain itu Kepala desa terkesan agak acuh tidak mau mendengarkan tokoh agama ,tokoh masyarakat dan lainnya serta banyak kesalahan lain yang dilakukan. 

Oleh karena itu atas nama warga kami meminta kepala desa Rugemuk untuk mengundurkan diri dengan hormat, tegasnya.

Sementara itu Nazir Masjid Desa Rugemuk Muhammad Nasir menilai kepala desa kurang memperhatikan kondisi desa, baik itu untuk rumah ibadah, gotong royong serta penerangan jalan dan lainnya. 

Anggota BPD Desa Rugemuk Andika meminta kepala desa Bijaksana dan tegas mengambil keputusan, jangan mengikut kan istri atau Ketua TP-PKK desa  dalam pemerintahan desa, kepala desanya itu ya Pak Muliadi bukan istri nya , ujar Andika.

Kepala Desa Rugemuk Muliadi AMF memaparkan selama menjalankan program pembangunan selalu di dahului dengan musyawarah dusun terus di tingkat desa jadi telah transparan, katanya.

Namun Muliadi juga memohon maaf bila ada kesalahan lain yang belum terpenuhi atau tidak menyenangkan warga, oleh karena itu saya memohon maaf dan siap melakukan perbaikan kepada diri saya sendiri, paparnya.

Mediasi yang di jembatani Forkompincam Pantai labu ini berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan berjalan dengan baik.
Pada mediasi tersebut tuntutan warga agar kepala desa mengundurkan diri , berkat kerja Forkompincam dan kesepakatan warga desa Rugemuk di sepakati tuntutan warga  tersebut diubah. 

Berdasarkan surat perjanjian bermaterai yang di tulis Muliadi AMF dan di tandai tangani BPD dan tokoh masyarakat serta Forkompincam Pantai labu, dalam isi surat  perjanjian itu Muliadi memohon maaf kepada warga atas kinerja nya serta akan merubah diri dalam menjalankan tugasnya terhitung mulai hari inipun hingga tanggal 31 Desember 2024 sesuai tuntutan baru dari warga. 

Bila sampai batas waktu yang di tentukan tidak ada perubahan, Muliadi menyatakan akan mengundurkan diri dengan hormat, katanya.

Camat Pantai labu Muhammad Faisal Nasution merasa lega dengan keputusan rapat hari ini yang mana bisa melaksanakan Musyawarah dengan kepala dingin.

Camat menambahkan kepala desa di Pantai labu merupakan anak-anaknya, oleh karena itu kesalahan mereka tanggung jawab saya juga 
'Saya berharap kepada Muliadi dapat melakukan perubahan sesuai tuntunan warga kalau tidak ya komitmen harus mundur sesuai tuntutan warga desa Rugemuk. 

Kapolsek Pantai labu Iptu Marwan dalam sambutan nya mengucapkan terima kasih kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat salah satunya ustad Edi yang mana bisa mendinginkan suasana yang agak panas menjadi dingin, kata Kapolsek. 

Hasil pertemuan ini sangat baik dan dapat melakukan semua pihak agar Desa Rugemuk lebih maju lagi kedepannya.

Kami berharap kepada kordinator perwakilan warga untuk membuat kembali surat penyataan kepada kami , yang mana sudah beredar kabar besok akan melaksanakan demo di kantor desa dan kantor camat ,nah berdasar kan rapat hari ini sudah menemui kesepakatan akhirnya demo besok di tiadakan, ujar Kapolsek.

Danramil 23 BRG Mayor Inf Abdul Haris Pane mengatakan secara lahir nya tidak ada manusia yang tidak bersalah di muka bumi ini termasuk kita. 

Oleh karena itu mari saling memaafkan demi kemajuan desa Rugemuk , sebut Danramil.
Namun pada hasil Musyawarah ini kami memohon kepada Kepala Desa Rugemuk Muliadi AMF dapat memenuhi Janji nya sesuai surat perjanjian yang baru di tandai tangani, siap melakukan perubahan sesuai harapan tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga desa Rugemuk.(Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini