Inspektorat Deli Serdang Akan Pelajari Soal Fee Proyek 20 Persen di Disdik Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Kantor Inspektorat Deli Serdang Kabupaten Deli Serdang.

Lubuk Pakam, metrokampung.com 
Kasus fee proyek sebesar 20 persen yang dipatok oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Deli Serdang kepada rekanan setelah dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 11,5 persen akan diselidiki Inspektorat Deli Serdang.
Hal ini disampaikan Inspektur Edwin Nasution ketika dikonfirmasi, Selasa (11/6/24). 


"Akan kita pelajari dulu,"bilang Edwin Nasution yang pernah sebagai Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang itu.

Punbegitu, Edwin mengaku kalau dirinya tidak pernah dengar ada fee proyek 20 persen pada Dinas Pendidikan Deli Serdang.

"Gak pernah dengar saya soal fee proyek 20 persen itu,"bilangnya.

Namun Edwin berjanji akan mempelajari dan menyelidikinya.

Fee 20 persen tersebut diungkap JTM (68) warga Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

"Saya dijanjikan proyek pembuatan pagar salah satu SD Negeri di Kecamatan Gunung Meriah dengan nilai proyek Rp 100 jutaan lebih. Dan saya diharuskan membayar fee proyek 20 persen lebih dulu dari nilai proyek setelah dipotong PPN dan PPh,"jelas JTM.

Meski berat, namun JTM menyanggupi permintaan tersebut. Saat akan diserahkan fee 20 persen, oknum pembagi proyek malah menyerahkan proyek yang sudah dijanjikan kepada JTM kepada pihak lain.

"Saya dijanjikan proyek dengan fee 20 persen oleh oknum PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berinisial SN pada Dinas Pendidikan Deli Serdang,"jelas JTM kesal.

Namun tuduhan JTM dibantah Swandi Napitupulu, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang yang juga PPK.

"Mana ada aku pernah janji proyek sama dia (JTM) bang,"bantah Swandi saat dikonfirmasi.
Selain kepada JTM, Swandi juga menawarkan proyek serupa pembuatan  pagar salah satu SDN di Kecamatan Pancur Batu kepada salah seorang pemborong. Namun ditolak karena fee proyek 20 persen yang dimintanya dinilai terlalu memberatkan.

Tahun 2023 Swandi juga disebut-sebut nyambi sebagai pemborong dan mengerjakan sejumlah jatah proyek Disdik tempatnya berdinas.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini