Kantor Inspektorat Langkat |
Langkat, Metrokampung.com
Inspektorat Kabupaten Langkat sudah turun dan memeriksa kasus dugaan korupsi Dana Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Kepastian itu disampaikan oleh Inspektur Pembantu (Irban) V, Syaifullah, SSTP, MAP saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (6/6/2024).
"Ya, silahkan bang, apa yang mau dikonfirmasi. Kebetulan, inilah tim pemeriksanya. Merekalah yang turun kemarin," ujarnya sembari memperkenalkan tim yang menangani kasus tersebut kepada Metrokampung.com.
Lebih lanjut mereka pun menjelaskan, pada saat mereka turun, mereka sudah meminta bebeberapa berkas kepada pihak desa, diantaranya SPJ. Seperti yang diketahui, SPJ merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban secara formal atas kegiatan yang dilaksanakan yang disertai dengan anggaran.
"Jadi, saat ini kami masih memverifikasi berkas Rencana Anggaran Belanja (RAB) Desa Halaban, bang. Setelah selesai kami periksa, barulah kami melakukan klarifikasi kepada pelaksana kerja, siapa-siapa saja orangnya," ujar Saiful.
"Setelah semuanya selesai, nanti barulah diterbitkan yang namanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. Nah, setelah itu, barulah kita berikan kepada yang meminta audit, dalam hal ini Polres Langkat, bang," sambungnya.
Permintaan audit dari Polres Langkat sudah masuk ke Inspektorat tertanggal 17 April 2024.
Meski demikian, Saiful pun menambahkan bahwa sampai saat ini, Kepala Desa Halaban, Tamaruddin belum dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Meski demikian, Saiful pun menambahkan bahwa sampai saat ini, Kepala Desa Halaban, Tamaruddin belum dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Kepala desa belum kami panggil, bang, tapi sewaktu kami turun kesana, kepala desa ada, di sana," tutup Saiful.
Camat Enggan Beri Tanggapan
Sementara itu, Camat Besitang, H. Irham Effendy, SAg saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024), enggan memberikan tanggapan.
Katanya, kasus itu sudah ditangani Inspektorat,
Lembaga yang berwenang untuk itu. Saat ini mereka sedang menanganinya.
Lembaga yang berwenang untuk itu. Saat ini mereka sedang menanganinya.
"Jadi, apa hasilnya, nanti baru kita buat tanggapannya," ujarnya. (BD)