Judi Dadu Putar di Desa Batu Masagi Sergai Sudah 8 tak Tersentuh Hukum

Editor: metrokampung.com
Lokasi judi dadu putar yang dikeluhkan warga Desa Batu Masagi,  Serdang Bedagai. 

Silinda, metrokampung.com
Warga Desa Batu Masagi Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai mengaku sudah lelah melaporkan perjudian di desa mereka kepada pihak berwajib.

Sebab sudah 8 bulan lamanya judi dadu putar beroperasi di tempat mereka. Selain judi dadu putar, togel dan KIM juga marak.

Warga berharap lapak judi dadu putar tidak hanya dibubarkan saja melainkan bandar dan pemainnya juga harus ditangkap. Sehingga ada efek jera kepada para pelaku judi yang cukup meresahkan warga tersebut.

Warga pun berterus terang sejak adanya perjudian di desa mereka, buah sawit di kebun warga sering berhilangan termasuk hewan peliharaan berupa ayam dan kambing.

"Kami sudah tidak tau mau mengadu kemana lagi. Lapor ke Polsek Kotarih Jajaran Polres Serdang Bedagai tetap tidak ada tindakan apapun. Malah perjudian makin menjadi-jadi. Katanya judi dilarang tapi kenapa di desa kami judi sangat bebas,"bilang sejumlah warga Desa Batu Masagi, Selasa (18/6/24) sore.

Warga lainnya menambahkan bahwa judi dadu putar sangat diminati. Pemainnya selain dari warga lokal juga datang dari kecamatan dan kabupaten lain.

"Dalam sehari uang tong dari dadu putar mencapai Rp 2 jutaan lebih,"ungkap warga yang minta namanya dirahasiakan karena khawatir akan mendapat masalah setelah dirinya membeber apa yang terjadi di lokasi dadu putar.(sug/ren/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini