Kades Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi DD Desa Halaban Harus Diusut Tuntas

Editor: metrokampung.com
Kades Halaban, Tamaruddin

Langkat, Metrokampung.com
Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), Desa  Halaban, Kecamatan Besitang masih berlanjut. Nah, ketika ditanya, apakah Kepala Desa (Kades) Halaban, Tamaruddin , sudah diperiksa dan dimintai keterangannya, Kamis (20/6/2024), serta apa hasil dan tindaklanjutnya, Inspektur Pembantu (Irban) V, Syaifullah, SSTP, MAP menjawab, masih diproses.
       
"Ya, masih diproses ya bang. Namun, untuk hasil riksusnya tidak bisa kami sampaikan kepada umum (publik), bang. Kami hanya menyampaikan hasil riksusnya kepada pihak yang meminta audit (Polres Langkat)," ujarnya.

Masyarakat tentu berharap agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas, sehingga ada kepastian hukumnya, dan  kalau terbukti benar telah terjadi korupsi, sehingga merugikan negara, maka siapapun pelakunya ya harus dibawa ke pengadilan dan diberi sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
       
Jadi, jangan ditutup- tutupi dan dibiarkan.
       
Sementara itu, Kades Halaban, Tamaruddin ketika dikonfirmasi, coba mengelak. Katanya, mencuatnya kasus ini karena ulah para lawan politiknya.
       
Yah biasalah. Setiap kades dituding korupsi, maka dia akan selalu mengelak dan membela diri dengan mengatakan hal itu hanya 'tuduhan yang tidak jelas' dari lawan- lawan  politiknya, dalam hal ini pihak- pihak yang kalah dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
       
Padahal, tak mungkin juga kan tuduhan korupsi itu dilontarkan tanpa bukti- bukti yang jelas. Ya, sebab kalau tuduhan itu tak jelas dan tak  disertai dengan bukti, maka sama dengan fitnah dan pencemaran nama baik.
       
Jadi, bisa dituntut balik. Karena itu, kasus ini harus diusut tuntas dan Polisi atau Jaksa harus bertindak profesional. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini