Pengunjung di Danau Lau Kawar Dipungli Rp 10 Ribu per Orang

Editor: metrokampung.com
Pungli yang dilakukan sejumlah pria di pintu masuk Danau Lau Kawar.

Tanah Karo, metrokampung.com
Pengunjung objek wisata Danau Lau Kawar Tanah Karo mengeluh. Sebab mereka dipungli sejumlah pria di pintu masuk Danau Lau Kawar sebesar Rp 10 ribu per orang.

Pantauan wartawan Minggu (23/6/24) siang, pengunjung yang mendatangi danau yang berada di kaki Gunung Sinabung tersebut terbilang ramai. 

Selain mengendarai mobil, pengunjung yang datang ke tempat itu banyak juga yang naik sepeda motor.

"Biaya masuk kenak Rp 10 ribu per orang. Padahal tak ada karcisnya. Herannya, kutipan (pungli) seperti ini yang dilakukan sejumlah pria terus saja terulang. Seakan sudah tidak ada hukum dan polisi di Tanah Karo ini,"ujar Anto dan sejumlah temannya warga Medan Marelan yang mengaku setiap Minggu selalu mendatangi lokasi Danau Lau Kawar.

Menurut keterangan salah seorang pria yang meminta uang masuk kepada pengunjung bahwa daerah Danau Lau Kawar masih zona merah sehingga tidak ada karcis.

"Di sini (Danau Lau Kawar) masih zona merah. Sehingga tidak ada karcis retribusinya,"ujar pria berbibir kering memakai switer penutup kepala berwarna oranye ketika dikonfirmasi di depan salah satu warung beberapa meter dari gerbang masuk objek wisata Danau Lau Kawar.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini