PMD Deli Serdang Larang Kades Bimtek Tanpa Surat Perintah Dinas

Editor: metrokampung.com
Ilustrasi Kades di Deli Serdang saat ini lagi bingung.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Para kepala desa di Kabupaten Deli Serdang mengaku bingung usai mendapat surat dari salah satu lembaga untuk menghadiri bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta dengan biaya Rp 14 juta.

Yang ditakutkan para kades nantinya uang sebanyak itu tidak bisa dipertanggung jawabkan, seperti kejadian saat bimtek ke Lombok beberapa waktu lalu. Para kepala desa terpaksa mengembalikan dana Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas kepergian mereka ke Lombok.

Informasi diperoleh menyebutkan, para kepala desa sebelumnya mendapat surat dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Suratnya berbunyi menindaklanjuti surat Ketua Umum Desa Bersatu dan pelaksana kegiatan Satu Dasawarsa Undang-undang Desa bertempat di Istora Senayan Jakarta selama 2 hari Rabu dan Kamis (12 - 13 Juni 24) ditujukan kepada seluruh kepala desa Kabupaten Deli Serdang
Anggaran bimtek sebesar Rp 14 juta per kepala desa diambil dari Dana Desa 2024. Kegiatan bimtek akan berlangsung 4 hari dimulai Selasa hingga Jumat (11- 14 Juni 24) di Hotel Amoz Cozy Melawai (tentatif) Jalan Melawai Raya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kegiatan ini terkesan dipaksakan. Langsung perwakilan dari lembaga datang menemui kami para kades di Deli Serdang,"ujar sejumlah kades yang minta namanya jangan dipublikasikan. 
Tambah kades lainnya,  kesannya peringatan Satu Dasawarsa dibalut dengan  bimtek.

"Banyak program-program kegiatan desa Tahun 2024 di Kabupaten Deli Serdang yang tidak masuk dalam usulan masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes). Setiap program kami disinyalir sebagai titipan dan tidak dapat ditolak meskipun di dalam Musdes tidak pernah tertuang dalam usulan masyarakat dan bukan merupakan suatu kebutuhan desa,"ungkap kades lainnya menimpali.

Terpisah, sejumlah warga desa mengkalkulasikan besaran biaya bintek yang bakal diraup oleh sejumlah oknum.

"Bayangkan aja. Rp 14 juta dikali 380 desa di Deli Serdang totalnya Rp 53 Miliar lebih. Ini bentuk merugikan negara dan rakyat dalam menghamburkan uang dana desa. Masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan dari dana desa,"bilang sejumlah kades yang mewanti-wanti agar nama mereka jangan sampai dicantumkan dalam berita. Mereka khawatir akan dipersulit akibat komentarnya.

Teranyar, beberapa hari lalu, Rabu hingga Jumat (5-7 Juni 24) pihak Kecamatan Gunung Meriah juga menggelar bimtek di Hotel Pancur Gading Deli Tua selama 2 malam 3 hari dihadiri oleh 12 desa di Kecamatan Gunung Meriah.

Setiap desa mengirimkan 3 orang peserta dengan biaya Rp 5 juta per peserta. Kegiatan bimtek pelatihan ketahanan pangan desa pembuatan pupuk kompos tersebut menghabiskan biaya Rp 180 juta (Rp 15 juta dikali 12 desa).

Sementara Danramil 08 Bangun Jajaran Kodim Simalungun menjadi salah satu pemberi materi tentang pupuk organik membangun kesuburan tanaman alami.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, M Ari Mulyawan terkesan berang dengan kegiatan bimtek di Jakarta tersebut.
Anak mantan Wakil Bupati Deli Serdang, Zainuddin Mars itu yang juga Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Bupati Deli Serdang dengan tegas melarang para kades mengikuti bimtek jika tidak ada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang merupakan surat tugas kepada pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap untuk melaksanakan perjalanan dinas. 

"Jika tidak ada SPPD -nya jangan coba untuk berangkat. Tidak kita benarkan itu,"bilang M Ari Mulyawan via seluler, Rabu (12/6/24).(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini