Polresta Deli Serdang Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum PERKABA Nomor 1 Tahun 2022

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Polresta Deli Serdang melalui Seksi Hukum mengelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum PERKABA nomor 1 tahun 2022 tentang SOP  Penyidikan dan Penanganan Sidang prapid di Polsek Jajaran Polresta Deli Serdang, Kamis (20/6/2024). 

Sosialisasi penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Mako Polsek Beringin di ikuti Jajaran Personil Polsek Beringin dan Polsek Pantai Labu.

Tampak hadir pada kegiatan ini Kasi Hukum Polresta Deli Serdang AKP Hendri Ginting SH, MH, Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak SH, Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan, Kanit Res Beringin Iptu Edi JJ Manalu, Kanit Res Pantai Labu Ipda Dearma Sipayung, para Kanit dan Personil jajaran Polsek Beringin dan Pantai Labu.

Kasi Hukum Polresta Deli Serdang AKP Hendri Ginting SH, MH mengatakan pada hari Kami dari Seksi hukum Polresta Deli Serdang mengadakan Sosialisasi Penyuluhan hukum Perkaba Nomor 1 tahun 2022 tentang SOP Penyidikan dan Penanganan Sidang Prapid di jajaran Polresta Deli Serdang, katanya.



Kegiatan penyuluhan hukum kita laksanakan kepada personil Polsek jajaran Polresta Deli Serdang kali ini kita laksanakan serentak kepada Personil Polsek Beringin dan Pantai Labu.

Tujuan kita adakan kegiatan ini agar para personil memahami SOP yang berkaitan dengan penyidikan dan penanganan sidang Pra peradilan, sebutnya.

Harapan nya dengan kegiatan ini  agar semua personil Polsek di jajaran Polresta Deli Serdang mengerti serta tidak salah langkah dalam menjalankan tugas nya sebagai pengayom masyarakat, tutupnya.

Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak dalam sambutan nya mengucapkan terima kasih kepada Seksi hukum Polresta Deli Serdang yang mana telah memberikan sosialisasi Penyuluhan hukum Perkaba nomor 1 Tahun 2022 tentang SOP Penyidikan dan penanganan Sidang Prapid.

Dengan sosialisasi ini kami jadi mengerti tentang SOP tersebut dan dapat bertindak dengan hati-hati dan sesuai arahan Standar Operasional, sebut Doni. 
Senada dengan itu Kapolsek Pantai labu Iptu Marwan juga berterima kasih kepada Polresta Deli Serdang melalui Seksi Hukum yang telah mensosialisasikan Penyuluhan hukum kepada personil jajaran nya dan personil Polsek Beringin.

"Harapan kami penyuluhan ini menjadi tambahan ilmu buat kami untuk terus menjalankan tugas kepolisian," tukasnya.

Pada kesempatan ini penyuluhan hukum di sampaikan oleh dari Seksi hukum Polresta Deli Serdang Ipda Ary, Aipda S.Lubis serta Aipda Studiono SH, MH.(Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini