Polsek Lubuk Pakam Mediasi Kasus Pemukulan Marbot Mesjid Al Hidayah BSP

Editor: metrokampung.com

Rahmat Nasution (pakai lobe hitam) disalami pelaku di hadapan Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pakam HMP Sitorus di Mesjid Al Hidayah BSP. 

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Polsek Lubuk Pakam Jajaran Polresta Deli Serdang bergerak cepat menindaklanjuti berita pemukulan terhadap marbot Mesjid Al Hidayah Komplek BSP Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam  pada Kamis (27/6/24) Magrib kemarin.

Bhabinkamtibmas Desa Pasar Melintang dan Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam, Aiptu HMP Sitorus bersama sejumlah personil Polsek Lubuk Pakam mendatangi lokasi kejadian dan berusaha mendamaikan pelaku dengan korban pemukulan di Mesjid Al Hidayah, Jumat (28/6/24) sore. 

Akhirnya pelaku KR alias El (19) meminta maaf kepada Rahmat Nasution (36) marbot mesjid dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Disaksikan petugas Kepolisian dan pengurus BKM Al Hidayah, pelaku dan korban bersalaman dan tidak akan melanjutkan kasus pemukulan tersebut.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolsek AKP Rusdi dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Ipda Tabi’ul Hidayat karena cepat tanggap dengan kasus pemukulan terhadap marbot mesjid,"ujar bendahara BKM Al Hidayah Zainal Koto didampingi penasehat BKM Mardiaman Saragih.

Namun, lanjut pengurus BKM lainnya, jika hal ini terulang kembali maka akan ditempuh jalur hukum.

Diberitakan sebelumnya, Rahmat ayah 2 anak yang tinggal di Jalan Duku III Komplek BSP dipukuli pelaku karena melarang bermain bola saat azan magrib di lapangan sebelah Mesjid Al Hidayah.

Akibat pemukulan yang dilakukan pelaku, pria kelahiran Penyabungan tersebut mengalami sakit di rahang kirinya dan dibawa berobat ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam. 

Aksi pemukulan dilakukan di hadapan Bulan Hasibuan, istri Rahmat dan kedua anaknya yang masih kecil-kecil.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini