KPU Sumut

KPU Sumut

KPU Medan

KPU Medan

KPU Dairi

KPU Dairi

Sekretaris GMNI Dairi Lontarkan Kritikan Ke Bawaslu Dairi, 'Laporan Kami Tidak Diindahkan'

Editor: metrokampung.com

Dairi, Metrokampung.com
Proses perekrutan badan ad-hoc Bawaslu kabupaten Dairi diduga Masih terindikasi labrak Aturan sehingga berlaku curang ,dimulai dari perekrutan exsisting panwascam hingga perekrutan pkd(Pengawas kelurahan desa  yang diduga tidak sesuai prosedur sehingga ditetapkan.

Dalam hal ini  Andi silalahi Sekretaris GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kabupaten Dairi, melihat beberapa panwascam yang seharusnya eksisting tidak lolos dikarenakan  tidak memenuhi syarat dan adanya pelanggaran etik. Namun dampak  dikarenakan adanya tebang pilih ,Bawaslu kabupaten Dairi tetap  melanggengkan keputusan untuk menetapkan calon panwascam ,walaupun sudah tidak layak dikarenakan melanggar aturan yang sudah ditetapkan.


Andi Silalahi  Selaku sekretaris GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kabupaten Dairi melihat ada dugaan banyak pelanggaran yang dilakukan Oleh Bawaslu Kabupatrn Dairi saat melaksanakan perekrutan panwascam, dan PKD.
Dirinya menilai ada unsur tebang pilih terhadap peserta  ini  tentunya akan berdampak buruk serta dapat berakibat  mencoreng citra lembaga Bawaslu di hadapan publik Khususnya Kabupaten Dairi, Dikarenakan tidak menjaga independensi selaku komisioner penyelenggara pemilihan umum.

"Maka dari ini kami meminta Bawaslu Dairi berbenah  bertindak tegas  menindaklanjuti dan memproses Secara tegas terhadap pelanggaran pelanggaran yang di lakukan penyelenggara pemilu mulai tingkat panwascam hingga Pkd yang sudah ditetapkan," pungkasnya. 

Andi juga menegaskan kepada Bawaslu yang seharusnya komitmen harus dilakukan panwascam maupun Pkd yang sudah ditetapkan untuk mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih.


"Namun banyak penyelenggara  melabrak aturan tidak mengindahkan persyaratan ketika terpilih. Ini merupakan kecurangan yang terstruktur dan masif yang sudah mengakar mengakomodir kepentingan. Maka dari itu Andi Silalahi selaku sekretaris GMNI kabupaten Dairi menyatakan bahwa perekrutan badan ad-hoc tidak sesuai prosedur, dikarenakan tidak menguji kelayakan sesuai juknis dalam undang undang Perbawaslu RI," tegasnya.(vikram) 
Share:
Komentar


Berita Terkini