Wardiksu Minta KPK Usut Pungli Fee Proyek Disdik Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Ketua Wardiksu Vera Sinaga.

Lubuk Pakam, metrokampung.com

Pungli fee proyek 20 persen yang dilakukan oleh oknum pembagi proyek Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang setelah dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 11,5 persen disesalkan banyak pihak. 

"Kita sangat menyesalkan adanya dugaan pungli fee proyek 20 persen kepada rekanan Dinas Pendidikan Deli Serdang. Sebab nantinya 
pemborong akan mengerjakan pekerjaannya dengan asal jadi dan akhirnya bangunan yang dikerjakan akan mudah roboh,"ujar Ketua Wardiksu (Wartawan Dinas Pendidikan Sumatera Utara) Vera Sinaga, Rabu (12/6/24).

Punbegitu, Vera mengibaratkan pungli fee proyek 20 persen ibarat virus gampang-gampang susah dimusnahkan.

"Karenanya kita mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengungkap pungli fee proyek 20 persen pada Disdik Deli Serdang ini. Sangat miris  jika pungli fee proyek dibiarkan tanpa ada pengusutan. Dikemanakan fee 20 persen itu,"tambah Vera.

Diberitakan, kasus pungli fee proyek 20 persen itu akan diselidiki Inspektorat Deli Serdang sebagaimana disampaikan Inspektur Edwin Nasution ketika dikonfirmasi.

Oknum Pejabat Pembuat Komitmen Disdik Deli Serdang berinisial SN mematok fee proyek 20 persen kepada rekanan setelah dipotong PPN dan PPh.

Perbuatan SN diungkap JTM (68) warga Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

JTM dijanjikan proyek pembuatan pagar salah satu SD Negeri di Kecamatan Gunung Meriah dengan nilai proyek Rp 100 jutaan lebih. Dan diharuskan membayar fee proyek 20 persen lebih dulu dari nilai proyek setelah dipotong PPN dan PPh. 

Meski berat, namun JTM menyanggupi permintaan tersebut. Saat akan diserahkan fee 20 persen, oknum pembagi proyek malah menyerahkan proyek yang sudah dijanjikan kepada JTM kepada pihak lain.

"Saya dijanjikan proyek dengan fee proyek 20 persen oleh SN,"kata JTM. 

Namun tuduhan JTM dibantah Swandi Napitupulu, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang yang juga PPK.

"Mana ada aku pernah janji proyek sama dia (JTM) bang,"bantah Swandi saat dikonfirmasi.

Selain kepada JTM, Swandi juga diduga menawarkan proyek serupa pembuatan  pagar salah satu SDN di Kecamatan Pancur Batu kepada salah seorang pemborong. Namun ditolak karena fee proyek 20 persen yang dimintanya dinilai terlalu memberatkan.

Tahun 2023 Swandi  disebut-sebut nyambi sebagai pemborong dan mengerjakan sejumlah jatah proyek Disdik tempatnya berdinas.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini