Anggota DPRD Deli Serdang OK Arwindo SH, MBA Sosialisasikan Perda Nomor 05 Tahun 2022 di Pantai Labu

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Golkar OK Arwindo SH, MBA , Jumat (26/7/2024) Sosialisasikan Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Deli Serdang nomor 05 tahun 2022 tentang bantuan hukum kepada masyarakat niskin.

Sosialisasi ini diadakan di Desa Durian kecamatan Pantai Labu dihadiri Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Pantai Labu Robby Herpani, tokoh masyarakat Desa Durian Jamaludin, para pengurus desa Partai Golkar Sekecamatan Pantai Labu dan undangan lainnya.

Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Golkar OK Arwindo SH, MBA dalam sambutan nya mengatakan kegiatan yang kita lakukan hari ini merupakan kewajiban kami atau tugas  kami untuk menyampaikan  mensosialisasikan kepada masyarakat peraturan daerah yang baru berlaku di Deli Serdang ini. 

"Sesuai tema acara kita hari ini perda nomor 05 tahun 2022 tentang bantuan hukum kepada masyarakat di harap nanti masyarakat dapat mengerti tentang bantuan hukum," katanya.

Di kesempatan ini juga saya perlu menyampaikan beberapa  Perda-perda yang lainnya yang juga perlu di ketahui masyarakat , terangnya.

Di perda Nomor 05 tahun 2022 saya mengambil poin poin yang penting saja  , kita ketahui kalau bicara masalah hukum sering terjadi hukum berpihak kepada yang punya uang kalau tidak punya uang ya pasti kalah , oleh karena itu kami DPRD bersama bupati sepakat membentuk aturan hukum yang tujuannya  agar masalah hukum sama rata baik yang punya uang maupun tidak punya uang, ujar politisi Partai Golkar ini.

Caranya bagaimana semua warga Deli Serdang akan di bantu Bupati , pemerintah kabupaten Deli Serdang bila terkait masalah hukum dengan di biayaii Pemkab Deli Serdang melalui dana APBD Kabupaten Deli Serdang.

Jadi bila ada masyarakat terkena masalah hukum laporkan ke bagian hukum Pemkab Deli Serdang agar dapat di bantu, paparnya.

Tokoh masyarakat Jamaludin mengucapkan terima kasih atas kedatangan Anggota DPRD Deli Serdang Ok Arwindo ke Desa Durian dalam rangka sosialisasi Bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Setidaknya dengan kedatangan anggota DPRD Deli Serdang ke desa ini , masyarakat jadi mengerti tentang bantuan hukum dan masalah terkait hukum apa saja yang bisa di bantu Pemkab Deli serdang, tutupnya.

Pada sosialisasi ini di lakukan tanya jawab tentang masalah hukum, pendidikan dan kesehatan.(Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini