Dinas SDABMBK Deli Serdang Bantah Jual Besi Bekas Jembatan

Editor: metrokampung.com
Suparno Sekdis SDABMBK Deli Serdang.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang menegaskan seluruh basi bekas jembatan di Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal dibawa ke kantor Dinas SDABMBK bukan dijual ke tempat penampungan barang bekas.

Penegasan ini disampaikan Suparno Sekretaris Dinas SDABMBK Deli Serdang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (2/7/24) pagi.

"Seluruh besi bekas dari jembatan Sei Belawan Desa Sunggal Kanan yang dilakukan pergantian lantai jembatan semuanya di bawa ke sini (Dinas SDABMBK),"jelas mantan Kabid Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) tersebut.

Suparno juga membantah tudingan yang menyebutkan jika besi bekas pada jembatan Sei Belawan Ruas Jalan Watas Medan (PAM Sunggal) di Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan dijual pihaknya ke tempat penampungan barang bekas.
"Ada berita acara penyerahan seluruh besi bekas Jembatan Sei Belawan di Desa Sunggal Kanan.
Tidak ada dijual namun dibawa dan disimpan di Dinas SDABMBK Deli Serdang. Saya tegaskan sekali lagi, besi bekas dari jembatan itu tidak dijual,"seru Suparno yang juga bendahara BKM Nurul Ikhlas di daerah tempat tinggalnya di Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan tulisan di papan proyek disebutkan bahwa pekerjaan peningkatan dan pergantian lantai jembatan Sei Belawan menelan biaya Rp 6,1 Miliar lebih bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dikerjakan oleh CV Sri Deli dengan waktu pelaksanaan April hingga November 2024. (ren/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini