Deli Serdang, metrokampung.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang mengelar kegiatan stop bahayakan orang lain dengan asap rokokmu serta bersama kita bisa menuju Eliminasi TB 2028.
Kegiatan ini di adakan di Aula Kantor desa (Lapangan Futsal) Desa Ramunia I Kecamatan Pantai labu, Senin(8/7/2024).
Kepala Dinas Kesehatan dr.Asriludin Tambunan yang di wakili Kabid Penanggulangan Pencegahan Penyakit(P2P) Dinkes Deli Serdang dr.Sri Mahyuni mengatakan Pada hari ini Dinas kesehatan Deli Serdang mengadakan menuju Eliminasi TB dan Stop Bahayakan orang lain dengan rokokmu.
Nantinya kami menampilkan dua Nara sumber dokter Spesialis TB dan Paru dari Rumah sakit H.Amri Tambunan dan dari Dinas kesehatan menyampaikan kawasan tanpa rokok.
'Jadi nanti kita bisa sharing-sharing dengan Nara sumber apa sih bahaya rokok itu karena saya yakin 50 persen bapak -bapak yang hadir di sini merokok, kami tidak melarang merokok tapi merokok lah di tempat yang tidak membahayakan orang lain , anak nya maupun keluarga lagi pula merokok itu juga dapat membahayakan diri yang merokok, katanya.
Selain itu ada kegiatan Eliminasi TB, untuk Indonesia bebas TB itu di tahun 2030 , tapi untuk di Sumatera Utara ini pada tahun 2028 mendatang, sebutnya.
'jadi nanti kita sharing apa itu TB , penyebabnya dan gejalanya serta bagaimana penanggulangan bila keluarga kita terkena TB, oleh karena itu mari bersama kita dengarkan apa yang di sampaikan Nara sumber, tutup Kabid P2P Dinkes Deli Serdang.
Camat Pantai labu Muhammad Faisal Nasution S.STP melalui Ali Hasyim Harahap mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta pada kegiatan eliminasi TB dan Kawasan tanpa rokok.
Kami juga mengucapkan terima kasih pada Dinkes Deli Serdang yang telah mengadakan kegiatan ini dengan harapan para peserta dan masyarakat tentang bahaya rokok dan penanggulangan TB.
Mari bersama kita dengan penyampaian dari Nara sumber agar kita dapat mengerti , tukas Ali Hasyim Harahap yang juga Selaku Kasi Pemerintahan kecamatan.
Kepala Puskesmas Pantai labu dr.Benny L.Bukit M.Kes juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas kesehatan Deli Serdang yang mengelar kegiatan Kawasan tanpa rokok serta bahaya merokok dan kegiatan Bersama kita bisa menuju Eliminasi TB 2028.
Kira nya dengan kegiatan ini kita mengerti dan melaksanakan agar terhindar dari bahaya rokok dan TB, ujar Kapus.
Pada kesempatan itu Nara sumber Desi P.Wattimury dari Dinkes DS menyampaikan Kawasan tanpa rokok sesuai perda nomor 2 tahun 2021 serta dr Edwin Pakpahan dan Zurjani SKM dari Rumah Sakit H.Amri Tambunan menyampaikan tentang TB.
Juga di lakukan penandatangan Komitmen bersama mendukung dan menerapkan Kawasan Tanpa rokok.
Hadir pada kegiatan itu, Kepala desa Sekecamatan Pantai labu , personil Babinsa Koramil 23 BRG, Personil Polsek Pantai labu, Bidan desa, para kadus, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Kader TB.(Lubis/MK)