DPRD Karo Dukung Pengungkapan Dalang Utama Pembakaran Wartawan Tribrata TV

Editor: metrokampung.com

Karo, metrokampung.com 
DPRD Karo menyatakan pihaknya mendukung pengungkapan dalang utama atau aktor intelektual pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya yang terjadi pada 27 Juni 2024 lalu.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Karo yang digelar bersama Aliansi Jurnalis Karo Bersatu, LSM dan pihak terkait di ruang rapat DPRD Karo, Selasa (16/7/2024). RDPU dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan bersama Wakil Ketua DPRD Karo, Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu.

Berdasarkan amatan wartawan, rapat ini dihadiri Wakapolres Karo Kompol Zulham, Kasdim 0205/TK Mayor Chb T. Vincent Bangun, Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan, dan sejumlah Anggota DPRD Karo di antaranya, Raja Urung Mahesa Tarigan, Onasis Sitepu, dan Lusia Br Sukatendel.


"DPRD Karo tegas menyatakan dukungan dalam pengungkapan dalang utama pembakaran rumah yang menewaskan saudara kita, Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya. Ini duka kita seluruh masyarakat Karo. Kami minta polisi bekerja secara profesional menangani kasus ini," tegas Iriani mengawali RDPU.

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan permohonan maaf dihadapan seluruh jurnalis dan LSM karena DPRD Karo belum ada memberi komentar dan pernyataan sikap pasca terjadinya peristiwa yang menewaskan keempat korban sekaligus itu.

Meski demikian, ia mengaku sebelumnya telah membahas persoalan itu bersama Ketua DPRD Sumut, Sutarto dalam satu kesempatan di Medan. Dalam perbincangannya saat itu, Iriani mengaku mengajak Ketua DPRD Sumut untuk mengambil sikap atas persoalan itu.

"Saya sangat kenal baik dengan almarhum (korban). Beliau sudah seperti adik saya sendiri. Sekitar empat hari sebelum kejadian, dia sempat menemui saya di ruang kerja saya. Ada urusan pribadi saat itu. Ini duka mendalam bagi saya. Mari kita sama-sama terus bersuara agar kasus ini secepatnya terungkap dengan terang benderang," ucapnya.

Sementara, Wakapolres Karo Kompol Zulham didampingi Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya sudah bekerja ekstra sejak awal terjadinya kasus ini. 

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk itu, kami meminta kepada rekan-rekan jurnalis untuk bersabar. Kami masih terus mendalami kasus ini terlebih untuk mengungkap motif sebenarnya dari kasus ini. Kami berharap bantuan seluruh masyarakat, jika ada informasi terbaru terkait kasus ini agar disampaikan melalui posko pengaduan yang telah kami buka," kata Zulham.

Pada RDPU ini, Aliansi Jurnalis Karo Bersatu menyerahkan berkas berisi 7 butir tuntutan pengungkapan aktor intelektual dalam kasus yang menimpa jurnalis ini. Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan. Ia berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Hal serupa turut disampaikan oleh Ketua DPRD Karo kepada putri korban, Eva Meliani Br Pasaribu dan Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku kuasa hukum keluarga korban saat menggelar perbincangan terkait kasus tersebut melalui panggilan video WhatsApp.(amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini