DPRD Medan Ingatkan Pemko Jangan Bisniskan Adminduk

Editor: metrokampung.com
Ilustrasi. (ft/ist)

Medan, Metrokampung.com
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar tidak boleh berbisnis dengan warga terkait pengurusan Administrasi Kependudukan.

"Pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) itu gratis. Pemerintah tidak boleh berbisnis dengan warga yang mau mengurus KTP, KK, Akte dan lainnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan," tegas Dedy dilansir Senin (29/7/2024).

Dikatakan Dedy yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Medan tersebut, umumnya warga Kota Medan yang belum mengurus adminduk memang tidak punya waktu dalam mengurusnya. Sebahagian lainnya, tidak paham untuk mengurusnya. Hal ini pun cukup sering dimanfaatkan untuk menjadi lahan 'bisnis'.

Oleh sebab itu, Dedy yang berasal dari Dapil IV (Medan Denai, Medan Area, Medan Amplas dan Medan Kota) tersebut mengaku siap membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan yang dibutuhkan.

"Umumnya warga yang belum mengurus Adminduk tidak ada waktu dan tidak paham. Untuk itu, kita siap membantu untuk pengurusannya. Semua gratis, tidak ada biaya. Kita membantu pemerintah agar masyarakat bisa tercover dalam sistem kependudukan," ucap Dedy.

Politisi Partai Gerindra Kota Medan ini menambahkan, dengan memiliki KK ataupun KTP Kota Medan, masyarakat bisa terdaftar untuk keperluan lainnya, mulai dari BPJS Kesehatan, program UHC, berbagai bantuan sosial dan lain-lain.

"Kalau sudah terdaftar adminduknya, punya KTP, akte dan lainnya, warga bisa terbantu untuk urusan lainnya. Biasakan untuk tidak mengurus administrasi kependudukan disaat terdesak, karena itu akan sangat merepotkan diri sendiri. Uruslah sedini mungkin," ujarnya. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini