Rumdis Wkl.Ketua DPRD Karo Yang Jarang Ditempati |
Karo, metrokampung.com
Selain mendapatkan berbagai macam fasilitas mulai dari rumah dinas, mobil dinas serta staf pribadi, pimpinan DPRD Kabupaten Karo juga ditanggung negara biaya makan dan minum seluruh anggota keluarga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Pimpinan DPRD Karo yang berjumlah tiga orang ,ketua dan dua orang wakil ketua diberikan rumah dinas pimpinan DPRD untuk ditempati ,namun terendus dari warga yang berdekatan dengan rumah dinas itu bahwa pimpinan dewan yang terhormat itu jarang menempatinya ,mereka lebih memilih tinggal dirumah pribadinya masing -masing.
Diketahui selain biaya makan minum yang jumlah nya Rp 1.872.000.000( satu miliar delapan ratus juta tujuh puluh dua ribu rupiah) selain itu biaya peralatan rumah tangga pimpinan DPRD tersebut juga ditanggung negara yang jumlahnya ratusan juta juga.
Baca juga:
- Karutan Kabanjahe Ikuti Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Arahan Perdana Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut
- Lagi Polres Karo Bekuk BD Sabu di Tigandreket
- Tujuh Bulan Kasus Lutfi Tidak Ada Kepastian Hukum, LBH Medan: Laporkan Kapolrestabes Medan & Kasat Reskrim ke Propam Polda Sumut
"Jika dibagi biaya makan minum ketiga pimpinan DPRD itu akan mencapai angka Rp 624 juta dalam satu tahun atau Rp 1.700.000 biaya makan dalam satu hari setara biaya makan di hotel bintang lima di Singapura ( Hotel Boss ), " ujar warga yang mengaku pemerhati kinerja legislatif, Senin (29/07/2024).
Lebih lanjut disampaikan pemerhati kinerja legislatif itu ,selain biaya makan minum juga dianggarkan biaya makan minum rapat dewan , perjalanan dinas dan peningkatan kapasitas yang bertujuan untuk menghasilkan kinerja yang berkualitas yang dapat dirasakan masyarakat Karo dan kemajuan kabupaten karo
Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Karo, Eva Angela SS .MM di Kantor DPRD Kabupaten jalan veteran Kabanjahe, Senin ( 29/07/2024) melalui Pelaksana tugas Kepala bagian umum, Megawaty membenarkan biaya makan minum pimpinan DPRD Karo tersebut mencapai Rp 1, 7 miliar lebih.(amr)