Imigrasi Polonia Ajak Mahasiswa Cegah Praktik TPPO

Editor: metrokampung.com
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Sigit Setyawan.(ft/Vera)

Medan, Metrokampung.com
Menyikapi adanya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia di kalangan orang terdidik, Imigrasi Kelas I TPI Polonia melakukan sosialisasi pencegahan kepada kalangan mahasiswa.

“Sosialisasi ingin mengedukasi bahaya TPPO. Sebab, TPPO ini tidak hanya menyasar masyarakat yang tidak terdidik, tapi juga terdidik,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Sigit Setyawan di Medan, Senin (22/7/2024).

Acara sosialisasi itu dihadiri mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta di Sumut, menghadirkan narasumber dari Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut serta pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Menurut Sigit, perlunya sosialiasi di kalangan mahasiswa karena belakangan ada orang tedidik yang menjadi korban sehingga tidak ingin terulang kembali.

Dia mengaku sudah mendatangi lembaga pendidikan seperti kampus-kampus sebagai langkah pencegahannya.

“Kami sampaikan bahwa tugas Imigrasi tidak hanya sekedar menerbitkan pasport. Pasport ini bisa menjadi pisau bermata dua. Di sisi lain, pasport ini bisa menjadikan pekerja yang sesuai prosedur menjadi sukses, tapi kalau prosedur yang salah, ditipu orang masuk ke dalam sindikat TPPO,” sebutnya.

Kata dia, pihak Imigrasi telah mengingatkan agar tidak sembarangan dengan pasport. Apalagi, penggunaannya bisa sampai 10 tahun.

“Hari ini kamu berangkat aman, mungkin besok tidak lagi. Harus cermat, teliti dan hati-hati. Harus jelas, jangan hanya teriming-iming keuntungan yang belum jelas,” katanya.

Dia menyebut, sebagai langkah pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia, pihaknya telah beberapa kali melakukan penangguhan penggunaan pasport. Sebab, pengguna tidak tahu ketika ditanyai secara mendetail.

“Karena ketika ditanya tidak tahu mau ke mana, ditawari kerja. Pengguna malah bingung, sama siapa, perusahaan apa nggak ngerti,” paparnya.
Dalam kaitan itu, sambungnya, pihak Imigrasi selanjutnya berkoordinasi dengan BP3MI untuk mengetahui status perusahaan yang memberangkatkan pengguna pasport.

Koordinasi juga dilakukan ke pihak kepolisian, karena adanya indikasi penipuan terhadap pengguna pasport tersebut.

“Koordinasi, apakah perusahaannya sudah terdaftar. Kami sampaikan ke pusat agar tidak bisa terulang di tempat lain. Seminggu 3-5 orang kita cegah,” akunya.

“Temuan seperti itu kita tindaklanjuti ke kepolisian. Ini kan ada indikasi semacam penipuan. Harus ada tanggungjawab semua pihak,” pungkasnya.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini