Kadis PMD Langkat, Nuryansyah Putra,MSi |
Langkat, Metrokampung.com
Sama seperti OPD yang lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat pun dituntut untuk membuat inovasi. Hal itu sesuai dengan instruksi dan arahan Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, dimana setiap OPD harus membuat inovasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ya, minimal dalam 3 bulan harus ada 1 inovasi. Nah, inovasi yang sudah dibuat Dinas PMD itu adalah Pembayaran belanja non tunai
atau Cash Management System (CMS), yaitu menerapkan CMS, sebagai salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga), di mana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online.
atau Cash Management System (CMS), yaitu menerapkan CMS, sebagai salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga), di mana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online.
Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sebelumnya dikenal dengan nama SIMDA Desa merupakan aplikasi sederhana yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
" Jadi, tidak ada lagi kades atau bendahara desa yang kecopetan atau dirampok saat mengambil uang di bank," tambahnya.
Nah, untuk itu sudah ada kerjasama yang dibangun antara Dinas PMD Langkat dengan PT. Bank Sumut. Bahkan sosialisasi sudah digelar Bank Sumut untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta kepercayaan diri para kepala desa menghadapi era baru degitalisasi. (BD)