Kebakaran Damkar Deli Serdang Dilapor ke Polresta Medan

Editor: metrokampung.com

Damkar yang terbakar dievakuasi dari lokasi kejadian. 

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang telah melaporkan kasus kebakaran mobil pemadam di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (11/7/24) lalu ke Polresta Medan.
 
Hal ini disampaikan Kadis Damkar Deli Serdang Kurnia Boloni Sinaga saat dikonfirmasi, Senin (15/7/24).

"Yang bikin LP (Laporan Pengaduan) kordinator (Unit Pos Percut) dan Kabid Pemadam,"jawab mantan Camat Lubuk Pakam itu via whatsApp. 
Pengaduannya, lanjut Kurnia Boloni, ke Polresta Medan.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan warga dengan tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mengakibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terbakar, Kamis (11/7/24) lalu 

Merasa dirugikan akibat kejadian itu, Pemkab Deli Serdang melaporkannya ke polisi. Damkar yang terbakar dari unit pos Percut akibat terkena lemparan molotov dari warga.

Akibat terbakarnya mobil tersebut membuat dua petugas damkar mengalami luka ringan terkena serpihan kaca dari lemparan batu pada bagian tangannya. Mereka pun sudah diobati.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini