LPA Desak Polresta Deli Serdang Tangkap 2 Pria Beristri Diduga Pelaku Cabul

Editor: metrokampung.com
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kabupaten Deli Serdang mendesak Polresta Deli Serdang segera menangkap 2 pria beristri terduga pelaku cabul terhadap remaja siswi SMP warga Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang, Junaidi Malik, Jumat (5/7/24).

"Kita berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku agar proses hukum berjalan dan kedua pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. LPA terus memonitor kasus kejahatan ini," bilang Junaidi.

Diberitakan sebelumnya, remaja perempuan berusia 14 tahun sebut saja Melati warga Kecamatan Pagar Merbau diduga dirudapaksa (pemerkosaan) oleh 2 pria beristri di sebuah rumah kosong di Gang Budiman Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kasus inipun telah dilapor ke Polresta Deli Serdang oleh orang tua Melati. Orang tua korban mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa putri sulung mereka. 

"Kami minta keadilan kepada polisi agar pelaku ditangkap dan diproses hukum. Karena akibat perbuatan pelaku, anak saya mengalami trauma dan rusak masa depannya," ungkap ayah Melati, Sug (40) dan istrinya Su (37).

Menurut keterangan Sug, pelaku berinisial L dan S warga Gang Budiman Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam dan sudah beristri.

"Anak saya dicekoki minuman keras lalu mereka bawa ke rumah kosong di Gang Budiman. Di tempat itu anak saya dirudapaksa mereka," ungkap Sug lirih.

Karena pelaku tidak kunjung ditangkap polisi, Sug khawatir kedua terlapor melarikan diri.
Kasus rudapaksa tersebut dilaporkan ibu korban Su ke Polresta Deli Serdang dengan Nomor LP /B/551/VI/2024/SPKT/ Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara, Rabu (19/6/24) lalu.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangannya, baik melalui pesan singkat whatsApp dan sabungan seluler.(ren/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini