Karo, metrokampung.com
Dalam tempo sembilan hari , Polisi berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu (47) dan tiga anggota keluarganya di Kabanjahe, Kabupaten Karo 27 Juni 2024 lalu.
Polisi menangkap BG, yang merupakan mantan Ketua salah satu ormas di Kabupaten Karo. Pelaku berperan merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku sebesar masing-masing Rp1 juta.
"Motif dari BG dan keterkaitan pihak lain masih dilakukan pendalaman," ungkap Kapoldasu, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Mapolres Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).
Selain itu, polisi juga menangkap anggota AMPI Tanah Karo, Pedoman alias Domanta. Namun saat perencanaan Pedoman tidak hadir dan pada saat pelaksanaan yang bersangkutan tertidur.
Adapun dua pelaku pembakaran, yaitu YS Trg als Selawang, yang berperan sebagai eksekutor pembakaran dengan jalan menyiram rumah dan menyalakan api yang sebelumnya disiram bahan bakar beeisi solar dan pertalit yang dikemas dalam 2 botol air mineral.
Serta R A. Semb. yang berperan sebagai pembeli minyak Pertalite dan solar, serta sebagai Joki sepeda motor pelaku utama.
Menurut Agung, R berperan membeli bahan bakar berupa Solar dan Pertalite seharga Rp130 ribu. Kemudian, keduanya diduga menyiramkan dua botol bahan bakar ke rumah korban.
Kapoldasu juga menegaskan, "Penyidikan terhadap kasus ini akan kami fokuskan di Pasal 187 KUHP, dan tentu akan kami susulkan dengan bukti. Apalagi, kalau ada hal yang kemudian menguatkan pada penerapan pasal yang lebih berat, kami akan carikan itu, kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku,"ujar Agung.(amr)