Polresta Deli Serdang Gelar Operasi Patuh Targetkan Knalpot Brong dan Pengendara Mabuk

Editor: metrokampung.com

Personil Polresta Deli Serdang yang terlibat Operasi Patuh Toba 2024.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Polresta Deli Serdang menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2024 di Lapangan Hijau Polresta Deli, Senin (15/7/24).

Adapun sasaran dari operasi  cipta kondisi pasca hari Bhayangkara ke 78 dan menyambut PON ke 21 di Sumatera Utara meliputi pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian pengendara yang melawan arus, pengemudi pakai ponsel saat berkendara serta pengemudi kendaraan dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol dan  pengendara masih di bawah umur.

Selanjutnya pengendara sepeda motor bonceng 3, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek (brong), pengendara ranmor yang terobos traffic light serta pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas termasuk kendaraan logistik  pengangkut barang secara berlebihan/odol (over dimensi dan over loading).

Hal ini dikatakan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo di hadapan personil operasi kewilayahan Patuh Toba 2024.

"Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Ada 10 sasaran yang telah ditentukan,"bilangnya.

Diakhir amanatnya, Kapolresta berpesan kepada seluruh personel yang bertugas untuk menghindari sikap dan perilaku serta tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Sehingga berdampak berkurangnya kepercayaan dan simpati masyarakat kepada Polri khususnya kepada Polisi lalu lintas.

“Berikan arahan yang jelas kepada anggota yang terlibat dalam operasi sebelum melaksanakan kegiatan. Sehingga dalam melakukan tindakan bisa lebih simpatik dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang kontra produktif,” tutupnya.

Turut hadir pada apel gelar pasukan Waka Polresta, AKBP Juliani Prihatini, Kasi Pidum Kejari Lubuk Pakam, Bondan  Subrata, Kasdim 0204/DS, Mayor CZI Tm Panjaitan, Kasi Lalu Lintas Dishub Deli Serdang Ananda Rangkuti, Kasat Pol PP Marzuki, Dansub Denpom I-III/LP Lettu CPM Alpondo P Siahaan, PJU Polresta Deli Serdang dan para Kapolsek.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini