Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Medan Tembung

Editor: metrokampung.com
AKP Japri Simamora saat menanyai pelaku curanmor.

Medan, metrokampung.com
Aksi seorang remaja pria yang mencuri sepeda motor terekam kamera pengintai (CCTV) dan akhirnya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung.

Pelaku berinisial MPAS (17) warga Jalan Pasar 7 Gang Kuini Dusun X Desa Tembung ini mencuri sepeda motor Honda Genio BK 2171 AYA milik Juliamy (34) warga Jalan Pasar V Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/5/24) lalu.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora dalam keterangannya Kamis (25/7/24) menjelaskan lokasi kejadian di Jalan Perhubungan Desa Sampali persis di Toko Besi Makmur Jaya.

Saat itu, sepeda motor Juliamy terparkir dalam kondisi terkunci. Namun, ketika mau pulang kerja, Juliamy tak melihat lagi sepeda motornya di tempat semula.

Saat melihat rekaman CCTV yang terpasang di lokasi, ada terlihat dua orang pria mencuri sepeda motornya.

"Dari laporan korban dan rekaman CCTV kita menangkap pelaku di Jalan Beringin Pancasila," ujar kanit.

Ketika ditanyai petugas, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama dua temannya berinisial A dan G (buron).

Ketiganya menjual hasil curiannya kepada pria berinisial B di kawasan Pasar V Tembung.

"Pelaku ini residivis dan pernah dihukum dalam kasus yang sama," ucapnya.

Pelaku juga mengaku aksi pencurian yang dilakukan bukan yang pertama.

Sebelumnya, remaja Pasar VII Tembung pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.

"Sudah beberapa kali. Salah satunya di Jalan Beringin Gang Pisang. Pelaku melarikan Honda Beat Street," ungkap AKP Japri Simamora. (min)
Share:
Komentar


Berita Terkini