Si Jago Merah Lahap 3 Rumah Dan Menewaskan 1 Orang Di Lau Baleng

Editor: metrokampung.com

Karo, metrokampung.com 
Si Jago Merah  lahap 3 unit rumah semi permanent dan menewaskan satu orang penghuninya seorang pria Ras Sembiring (62) di desa  Laubaleng, Kec. Laubaleng, Kab. Karo. Senin (22/07/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Mardingding AKP CH. Nababaan, menjelaskan, kebakaran terjadi berawal dari bagian tengah rumah Ras Sembiring dan dengan cepat membesar. 

"Beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangan mengatakan, saat melihat api dari rumah Ras Sembiring, dimana api dengan cepat membakar seluruh rumah hingga menyebar ke rumah sebelahnya", kata Kapolsek.

Dikanjutkan Kapolsek, Upaya pemadaman,  sempat dilakukan selama waktu lebih kurang satu setengah jam dengan bantuan dari 1 unit Mobil Damkar Karo bersama sama dengan personel Polsek Mardingding dan Koramil 09/LB serta masyarakat setempat,    namun api dengan cepat menyebar dan api tidak bisa sepenuhnya dikendalikan hingga melalap tiga unit rumah.

Dalam proses pemadaman, ditemukan bahwa Ras Sembiring, yang diketahui  menderita sakit menahun, tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia dalam kebakaran peristiwa tersebut. Hingga Pukul 20.00 WIB, akhirnya api berhasil dipadamkan. 

Tim Inafis Polres Tanah Karo, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan didampingi Kapolsek Mardingding dan personel lainnya. Penyelidikan awal menunjukkan api berasal dari dalam rumah Ras Sembiring, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.




Langkah langkah awal juga telah diambil termasuk penanganan lokasi kebakaran, evakuasi korban, penyelidikan lanjutan, serta pengamanan barang bukti berupa sisa sisa material bangunan yang terbakar. Tim juga memasang garis polisi untuk menjaga lokasi kejadian.

Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan saksi, autopsi jenazah korban di RSU Bhayangkara Polda Sumut, dan penyerahan jenazah kepada keluarga setelah proses autopsi selesai. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai lima ratus juta rupiah. 
Kapolsek Mardingding AKP CH. Nababaan mengingatkan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi untuk menangani kasus ini hingga tuntas.
(amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini