Labura, Metrokampung.com
Forum Diskusi dan Advokasi Masyarakat Sukaramai dan Sukarami Baru (FORDAM SUSUBA) melayangkan surat permohonan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan para Stakholder di Pemkab Labuhanbatu Utara ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (9/7).
Dalam suratnya FORDAM SUSUBA meminta agar Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menegakkan aturan yang berlaku dengan menertibkan truk melebihi tonase melintas bebas dijalan kelas III.
Ketua FORDAM SUSUBA, Ramlan Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/24) menyebut FORDAM SUSUBA meminta agar Bupati Labura Hendriyanto Sitorus menepati janjinya untuk menertibkan truk-truk over kapasitas yang diduga menjadi dalang rusaknya Jalan yang tergolong kelas III di Labura.
“Aturan harus ditegakkan. Janji Bupati yang kami tagih. Kami minta kepada Bupati Hendriyanto Sitorus untuk segera menepati janjinya,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Sambung Sekretaris FORDAM SUSUBA Tagor Tampubolon menyebut jika ini merupakan lanjutan atas tuntutan aksi-aksi yang sudah berlangsung berulangkali dengan tuntutan yang sama.
“Kita minta jalan yg rusak diperbaiki lalu di Pasang portal. Tertibkan truk melebihi tonase yang melintas dijalan kelas III,” ujarnya.
“Aturannya jelas. Surat edaran sudah dikeluarkan dan spanduk imbauan truk melebihi tonase sudah terbentang dimana-mana. Namun itu hanya isapan belaka. Pemkab Labura nyatanya hanya gertak sambal saja,” sambungnya.
Menurut Tagor Tampubolon, Bupati Labura itu Pembohong dan hanya perduli dengan para pengusaha-pengusaha.
“Pembohong Bupati Labura itu. Sudah lupa bapak itu dengan janjinya. Dia tidak perduli dengan rakyat. Tronton para pengusaha RAM yang merusak jalan itunya yang dibelanya, ujarnya.
“Selain pembohong, Bupati Labura juga penakut. Takut dengan Pengusaha-pengusah sawit kelas kakap dengan mengorbankan masyarakat-masyarakat kecil di Labura,” tutupnya.
(Suandi Simbolon/MK)
Forum Diskusi dan Advokasi Masyarakat Sukaramai dan Sukarami Baru (FORDAM SUSUBA) melayangkan surat permohonan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan para Stakholder di Pemkab Labuhanbatu Utara ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (9/7).
Dalam suratnya FORDAM SUSUBA meminta agar Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menegakkan aturan yang berlaku dengan menertibkan truk melebihi tonase melintas bebas dijalan kelas III.
Ketua FORDAM SUSUBA, Ramlan Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/24) menyebut FORDAM SUSUBA meminta agar Bupati Labura Hendriyanto Sitorus menepati janjinya untuk menertibkan truk-truk over kapasitas yang diduga menjadi dalang rusaknya Jalan yang tergolong kelas III di Labura.
“Aturan harus ditegakkan. Janji Bupati yang kami tagih. Kami minta kepada Bupati Hendriyanto Sitorus untuk segera menepati janjinya,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Sambung Sekretaris FORDAM SUSUBA Tagor Tampubolon menyebut jika ini merupakan lanjutan atas tuntutan aksi-aksi yang sudah berlangsung berulangkali dengan tuntutan yang sama.
“Kita minta jalan yg rusak diperbaiki lalu di Pasang portal. Tertibkan truk melebihi tonase yang melintas dijalan kelas III,” ujarnya.
“Aturannya jelas. Surat edaran sudah dikeluarkan dan spanduk imbauan truk melebihi tonase sudah terbentang dimana-mana. Namun itu hanya isapan belaka. Pemkab Labura nyatanya hanya gertak sambal saja,” sambungnya.
Menurut Tagor Tampubolon, Bupati Labura itu Pembohong dan hanya perduli dengan para pengusaha-pengusaha.
“Pembohong Bupati Labura itu. Sudah lupa bapak itu dengan janjinya. Dia tidak perduli dengan rakyat. Tronton para pengusaha RAM yang merusak jalan itunya yang dibelanya, ujarnya.
“Selain pembohong, Bupati Labura juga penakut. Takut dengan Pengusaha-pengusah sawit kelas kakap dengan mengorbankan masyarakat-masyarakat kecil di Labura,” tutupnya.
(Suandi Simbolon/MK)