Warga Nelayan Paluh Sibaji Komitmen Tidak akan Menangkap Ikan Melintas Batas Masuki Negara Lain

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Warga Nelayan Desa Paluh Sibaji dan Pantai Labu pekan Kecamatan Pantai Labu berkomitmen tidak akan melintas batas memasuki negara lain saat melaut mencari ikan (nafkah).

Komitmen ini disampai kan warga nelayan yang diwakili pemilik kapal Mulianta Sembiring, Ketua Pokmaswas Saiful dan Nelayan, Rabu (10/7/2024).

Komitmen di cetus kan dihadapan Direktur Penanganan Pelanggaran Kementrian Kelautan Perikanan Teuku Elvitriansyah, Perwakilan Menteri Luar Negeri RI Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Rina Komaria, Perwakilan Konsul Jenderal RI di Penang Mayor Sumar, Kabid PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprovsu Partogi H.Pangabean, ketua tim kerja pembinaan dan penegakan Hukum Sakma Mokoginta serta Kepala Dinas Perikanan Deli Serdang Drs.Iwan Januar Salewa pada saat kegiatan Pemberian Pemahaman untuk tidak menangkap ikan di perairan negara lain kepada Nelayan, pemilik kapal di kabupaten Deli Serdang.


Kegiatan ini diadakan di Pantai Serambi Deli Desa Paluh Sibaji di hadiri Sekretaris Camat Pantai labu Azizur Rahman S.STP M.Si, Kapolsek Pantai labu Iptu Marwan, Danposal Letda Marinir Olpen Situmorang, Polairud, Kepala Desa Paluh sibaji Nasri, kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri, PPL dan undangan lainnya.

Direktur Penanganan dan pelanggaran Kementrian Kelautan Perikanan Teuku Elvitriansyah menuturkan dari laporan perwakilan kita di malaysia banyak nelayan asal Sumatera Utara yang melintas batas ke Malaysia itu yang menjadi perhatian kami kenapa kita perlu bertemu dengan bapak ibu.

"Jadi hasil evaluasi ternyata dari desa ini yang banyak melanggar batas kemudian masih ada di sana masih dalam proses hukum," katanya.

Dari beberapa kasus itu bukan saja dari perairan tetapi ada kasus lainnya. Kami dari kementrian Kelautan perikanan berkomitmen untuk ibu/bapak sekalian membantu pemerintah daerah bersama sama aparat penegak hukum terkait agar ini tidak menjadi preseden yang buruk. 

Jadi mungkin ibu bapak tidak merasa ada persoalan tetapi ada dua hal yang kita himbau, yang pertama hubungan baik Indonesia dan Malaysia terkait lintas batas itu , yang kedua adanya boikot produk produk perikanan Indonesia bukan saja di Sumut tapi di seluruh Indonesia , karena dianggap Pemerintah Indonesia tidak mencegah adanya ilegal fishing di Indonesia. 

Tapi itu tanggung jawab pemerintah untuk melindungi bapak ibu sekalian namun ibu bapak dapat mengerti kesalahan yang dilakukan , oleh karena itu jangan melintas batas memasuki negara orang lain karena hukuman nya berat , papar nya.

Sementara itu PJ Bupati Deli Serdang melalui Kepala dinas perikanan Deli Serdang Drs.Iwan Januar Salewa mengucapkan terima kasih atas kegiatan pemberian pemahaman kepada nelayan untuk tidak melintas batas negara lain mencari ikan.

Kita berharap masyarakat nelayan Paluh sibaji dapat mengerti dan memahami agar tidak memasuki negara lain saat mencari ikan, katanya. (Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini