CV Citra Perdana Nusantara Dipercaya Bangun Ruang Poli Rawat Jalan RSU Kabupaten Karo

Editor: metrokampung.com
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Karo,  Eka Karya Lase. 

Karo, metrokampung.com
Dinas kesehatan kabupaten karo kembali melanjutkan pembangunan Ruang Poli Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Kabupaten Karo yang berada di Jalan Kiras Bangun, tepatnya di perbatasan Desa Lingga dan Rumah Kabanjahe.
                  
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Eka Karya Lase yang memegang peranan penting dalam menjaga proses pengadaan agar senantiasa transparan dan akuntabel diruang kerjanya, Senin (12/08/2024) sekira pukul 11.30 wib mengatakan biaya pembangunan Ruang Poli Rawat Jalan RSU Kabupaten Karo tahap lanjutan dengan nilai kontrak sebesar Rp 8.013.820.631 miliar rupiah sumber dana dari APBD Kabupaten Karo tahun anggaran 2024 dengan pemenangnya tender nya CV . Citra Perdana Nusantara beralamat JL .Masel Gang Pegangsaan nomor 866 Sukaramai I Medan Area
              
"Pembangunan lanjutan RSU Kabupaten Karo telah dimulai beberapa hari lalu dengan pemacangan pondasi paku bumi sepanjang lebih kurang 15 meter dengan menggunakan alat khusus sehingga tidak menimbulkan getaran yang dapat mengganggu ketahanan bangunan sebelah yang sebelumnya telah dibangun tahap satu,"ujarnya 
               
Lebih lanjut disampaikan Eka Karya Lase ,jika tidak ada kejadian atau bencana diharapkan akan selesai sesuai kontrak akan selesai 11 Desember 2024 atau 140 hari kalender masa pekerjaannya.
               
" Rencana pembangunan rumah sakit umum kabupaten karo sampai dapat dipergunakan akan menghabiskan anggaran sekitar 230 miliar. Agar pembangunan tersebut berjalan lancar Sangat diharapkan bantuan pemerintah pusat sehingga secepatnya dapat digunakan untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Karo,"ujar PPK tersebut.
              
Diketahui pengawas dari pembangunan bangunan rumah sakit umum daerah itu CV Kreatif Cipta Pratama sehingga bangunan tersebut diharapkan sesuai dengan RAB dan selesai sesuai jadwal yang sudah ditentukan. (amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini