Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Ketua Bawaslu Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Kewilayahan Sumatera Utara

Editor: metrokampung.com
Rakor lintas sektoral yang diadakan Polda Sumatera Utara langsung dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M.Aswin Diapari Lubis Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.(ft/bawaslusmt)

Medan, Metrokampung.com
Rakor lintas sektoral yang diadakan Polda Sumatera Utara langsung dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M.Aswin Diapari Lubis Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengatakan dalam pemaparannya, Salah satu tugas dan fungsi Bawaslu adalah melakukan pencegahan pelanggaran pemilu maupun pelanggaran pemilihan kepala daerah Tahun 2024 dan salah satu bentuk pencegahannya yang dilakukan Bawaslu adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya Sumatera Utara.

Pada rapat tersebut, berbagai pihak terkait hadir untuk berkoordinasi dan menyusun strategi pengamanan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2024, termasuk, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, TNI, KPU, serta seluruh kapolres se-Sumatera utara.
 
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan pentingnya sinergitas, kolaborasi, serta soliditas antar lembaga dalam mengawal jalannya pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan baik dan demokratis.

“M.Aswin, sangat mengapresiasi inisiatif Kapolda Sumut untuk mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral ini guna Kesiapan kota bersama dalam mengawal demokrasi yang ada di Provinsi Sumatera Utara ini, pengamanan merupakan hal yang krusial dalam pelaksanaan Pilkada. Dengan adanya koordinasi lintas sektoral, kami berharap seluruh lembaga yang terlibat pada pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta kondusif.

Selain membahas strategi pengamanan, rapat juga mengulas potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses pemilihan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil untuk mengantisipasi adanya kecurangan pada pemilihan, nantinya”.

“Ketua Bawaslu Sumut juga menerangkan ada beberapa kerawanan yang dapat menganggu keamanan pada tahapan pemilihan serta tahapan kampanye diantaranya Keamanan dan Ketertiban, keterlibatan ASN, TNI, Polri (netralitas ASN, TNI/Polri), keterlibatan para kepala desa, keterlibatan anak bawah umur, politik uang, penggunaan fasilitas negara, politisasi SARA, ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) di media sosial, Kampanye di luar jadwal, Kampanye di tempat ibadah, salah penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) serta pelanggaran pada pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 lainnya.

“M.Aswin Diapari Lubis menekankan dan menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera utara siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran seperti harapan kita bersama, Dengan adanya koordinasi yang baik antara Bawaslu Sumut, Polda Sumut dan instansi terkait lainnya, diharapkan proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta dipercaya oleh masyarakat Sumatera Utara.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini