Jatah Makan Siang Pekerja Mesjid Agung Lubuk Pakam Dihentikan Mendadak, Begini Penjelasan Bendahara BPMA

Editor: metrokampung.com

Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah Lubuk Pakam.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Badan Pengelola Masjid Agung (BPMA) Sultan Thaf Sinar Basarsyah Lubuk Pakam mengungkapkan alasan penyebab jatah makan siang pekerja mesjid mendadak dihentikan pihaknya.

"Sebab para pekerja mesjid tidak mau lagi menghitung uang infak Jumat secara bersama-sama,"jelas Suparno, Bendahara (BPMA) Sultan Thaf Sinar Basarsyah Lubuk Pakam via seluler, Sabtu (3/8/24).

Sebelumnya, Suparno yang juga merupakan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang tersebut kaget saat mendapat kabar jatah makan siang setiap Jumat untuk sekitar 30 an pekerja di mesjid tersebut dihentikan mendadak oleh pihak BPMA.

Diberitakan sebelumnya, puluhan pekerja Mesjid Agung Lubuk Pakam yang merupakan honorer Bagian Umum Pemkab Deli Serdang dan BPMA kaget dengan dihentikannya jatah makan siang mereka setiap Jumat.

Selain itu para pekerja yang terdiri dari pengurus mesjid, security dan kebersihan tersebut juga mengaku ada perbedaan gaji yang mereka terima setiap bulannya.

Dijelaskan Suparno bahwa tidak semua pekerja di Mesjid Agung merupakan honorer Pemkab Deli Serdang.

"Ada 6 orang yang honornya dari BPMA. Sehingga tidak lah bisa sama dengan honor yang dari Pemda,"jelas Suparno saat dikonfirmasi.

Mesjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah sebelum direnovasi besar-besaran bernama Mesjid Agung. Menghabiskan miliaran rupiah biaya pembangunannya bersumber dari APBD Deli Serdang.

Berdiri di atas lahan 16.307 M2 (1,6 Ha) dengan luas bangunan masjid mencapai 5.864 M2 dan mampu menampung kurang lebih 1.600 jamaah.

Setiap harinya selalu ramai dikunjungi warga lokal maupun pendatang luar daerah untuk berswafoto.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini