KAPK Mendesak Kejari Tanjungbalai Periksa Realisasi Anggaran Hibah Poltan

Editor: metrokampung.com
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Tanjungbalai M. Azri mendesak Kejari segera menindaklanjuti laporan yang sudah dimasukkan ke Kejari Tanjungbalai, Rabu (7/8/2024). (Foto Mk/dok)

Tanjungbalai, metrokampung.com
Koalisi Aktivis Pemberantas Korupsi (KAPK) Kota Tanjungbalai mendesak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai segera memeriksa terkait dana hibah di Yayasan Politeknik Tanjungbalai pada tahun 2022.

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Tanjungbalai M. Azri mendesak Kejari segera menindaklanjuti laporan yang sudah dimasukkan ke Kejari Tanjungbalai pada tanggal 26 Juli 2024, Rabu,(7/8/2024).

“Segera panggil dan periksa oknum-oknum yang terlibat dugaan Korupsi dana hibah pada tahun 2022 di yayasan Poltan Tanjungbalai,” ujarnya. 

Ia juga mengatakan bahwa menduga adanya keterlibatan pihak Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Direktur, Wakil Direktur, Bendahara dan Dosen. 

“Kami akan melakukan aksi menginap di depan Kejari jika laporan yang sudah kami masukkan tidak ditanggapi oleh aparat penegak hukum,” ucap M. Azri. 

Sementara itu, ketua Komite Mahasiswa Nusantara Untuk Demokrasi (KMND) Arif mendesak ketua Kejari Tanjungbalai segera membuktikan kinerjanya untuk memberantas tindak kejahatan yang dapat merugikan negara. 

“Kami yakin ibu Yulianti Ningsih dapat membuktikan kinerja nya dalam memberantas mega korupsi yang telah kami laporkan dugaan adanya pembohongan publik yang telah dilakukan oleh Yayasan Poltan Tanjungbalai dalam realisasi anggaran dana hibah,” kata Arif. 

Ia juga mengatakan, bahwa perbuatan dugaan mega korupsi dana hibah sebesar Dua milyar delapan ratus tiga puluh juta delapan ratus lima puluh satu enam ratus lima puluh lima rupiah diduga didalangi oleh oknum pejabat Poltan yaitu DS. 

“Kami menduga, bahwa mega korupsi yang ada di yayasan Politeknik Tanjungbalai didalangi oleh oknum DS.” ujarnya. (ES/Mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini