Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Sosialisasikan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan anak sebagai generasi bangsa dan agama. Sebab, jika tanpa anak maka tidak ada kelangsungan bangsa. Dan jika tanpa anak maka tidak ada keberlanjutan agama.

Hal itu dikatakannya saat menyampaikan arahan via zoom meeting di acara Sosialisasi Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Rabu 14 Agustus 2024 di Deli Hall Rantaupapat.

Untuk mencapai kesejahteraan ibu dan anak dan mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan maka instrumen adat istiadat dan agama perlu dinomorsatukan.

Dikatakannya juga selama menjadi anggota DPR RI di Komisi VIII, sudah beberapa produk hukum yang turut andil disahkan menjadi undang undang. Khususnya, dalam tugas pokok dan fungsi Komisi VIII dalam bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Khususnya terkait pengesahan UU nomor 4 tahun 2024 Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)," ujar Marwan.

Dalam UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 HPK disebutkan Kesejahteraan lbu dan Anak adalah suatu kondisi terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar ibu dan anak yang meliputi fisik, psikis, sosial, ekonomi, spiritual, dan keagamaan. Sehingga dapat mengembangkan diri dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan fungsi sosial dalam perkembangan kehidupan masyarakat.

Anak pada Fase 1000 HPK adalah seseorang yang kehidupannya dimulai sejak terbentuknya janin dalam kandungan sampai dengan anak berusia 2 tahun.

Pada acara sosialisasi tersebut, turut hadir sebagai narasumber dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan narasumber lokal dari NGO Serikat Perempuan Indonesia (SPI). (Oen)

Share:
Komentar


Berita Terkini