Mobil Dinas Pemkab Deli Serdang Berganti Pakai Plat Hitam

Editor: metrokampung.com

Salah satu mobil dinas Pemkab Deli Serdang menggunakan plat hitam.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Oknum pejabat Pemkab Deli Serdang sering menyalahgunakan mobil dinas. Terlihat dari kebiasaan mereka mengganti plat dinas dengan BK hitam.

Pantauan mistar.id, selama persiapan PON XXI pemandangan itu lebih mudah ditemukan karena semua mobil dinas diwajibkan memasang stiker. Sehingga mobil dinas yang menggunakan plat hitam seakan-akan kendaraan pribadi dengan mudah bisa ditemukan di jalanan.

Diduga, kebiasaan mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi dengan plat palsu mempunyai motif tertentu. 

"Biasanya agar bisa menggunakan BBM subsidi yang sejatinya diperuntukkan untuk rakyat miskin,"ujar sejumlah ASN Pemkab Deli Serdang, Jumat (9/8/24) sore.

Kemungkinan penyimpangan lainnya, lanjut mereka, mobil dinas yang sudah berganti plat hitam rentan digunakan untuk keperluan pribadi yang tidak punya hubungan dengan urusan dinas. 

"Hal ini tentu saja sebuah pelanggaran, karena mobil dinas disediakan untuk menunjang tugas-tugas pelayanan publik,"tambah para ASN yang menolak menyebut nama.

Sementara beberapa Polantas (polisi lalu lintas) Polresta Deli Serdang yang ditemui terpisah menegaskan, kendaraan dinas harus menggunakan TNKB yang sesuai dengan STNK, termasuk plat merah.

“Kecuali kendaraan dengan TNKB khusus dan rahasia,” ujar beberapa Polantas yang minta namanya dirahasiakan karena khawatir akan berimbas kepada mereka terkait komentarnya.
Dijelaskan, penomoran plat atau nomor polisi untuk kendaraan dinas di Sumetara Utara menggunakan empat digit dimulai dengan angka 10… sampai 1099. 

“Untuk kendaraan dinas ketentuan plat nomornya berwarna merah,” kata para Polantas.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini