Nasdem Dukung Bupati Incumbent Maju Pilkada Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Bupati Incumbent HM Ali Yusuf Siregar (nomor 3 dari kiri) menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Nasdem di Jakarta. 

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Partai Nasdem merekomendasikan Bupati Incumbent (petahana) HM Ali Yusuf Siregar maju pada Pilkada Deli Serdang, November 2024 mendatang.

Surat rekomendasi dari partai besutan Surya Paloh tersebut diserahkan kepada AYS (Ali Yusuf Siregar) yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Deli Serdang di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (31/7/24).

Usai mengantongi rekomendasi yang diserahkan Sekjen DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim didampingi Kepala Bidang Hubungan Internasional Martin Manurung dan Ketua DPW Partai Nasdem Sumut Iskandar, AYS mengucapkan  terima kasihnya atas  kepercayaan Partai Nasdem memberikan rekomendasi kepadanya untuk maju kontestasi di Pilkada Deli Serdang.

Dalam keterangan persnya, HM Ali Yusuf Siregar didampingi Bayu Sumatri Agung dan sejumlah pengurus DPD Partai Nasdem Deli Serdang mengatakan bahwa rekomendasi berisikan tugas untuknya mengikuti Pilkada Deliserdang Tahun 2024.

"Saya pernah menjadi bupati dan wakil bupati periode 2019-2024 dan memiliki visi serta misi memajukan Kabupaten Deli Serdang lebih baik kedepannya. Salah satu yang menjadi atensi utama kita adalah pendidikan agar lebih baik lagi karena Deli Serdang adalah kabupaten yang besar dengan 22 kecamatan serta jumlah penduduk hampir 2 juta jiwa. Letak geografisnya mengelilingi Kota Medan. Mudah-mudahan In Sya Allah kita terpilih nanti. Saya yakin dan percaya karena saya sudah punya pengalaman selama 34 tahun bekerja di birokrasi kabupaten Deli Serdang. Sehingga sudah tau apa yang akan kita kerjakan serta memperbaiki kekurangan yang ada,"bilang AYS.

Dengan adanya rekomendasi  Partai Nasdem, AYS  mengantongi 7 kursi di DPRD Deli Serdang. Ditambah satu dukungan dari Partai Perindo (1 kursi). 

Ditotal, perolehan suara yang dimiliki AYS berjumlah 8 kursi di DPRD Deli Serdang. Sehingga tinggal dua kursi lagi untuk menjadi 10 kursi sebagai syarat cukup mendaftar sebagai Calon Bupati ke KPU Deli Serdang.

Berbekal 8 kursi DPRD saat ini, peluang AYS ikut kontestasi semakin besar.  Jika berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki 3 kursi di DPRD Deli Serdang.

Apalagi Partai PAN saat ini sudah memberikan rekomendasi kepada Bayu Sumatri Agung ( BSA) untuk maju menjadi Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang pada Pilkada 2024.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini