Pembagian Ayam Kampung untuk Warga Desa Bagerpang Telan Anggaran Rp144 Juta

Editor: metrokampung.com

Kantor Desa Bagerpang.

Bangun Purba, metrokampung.com
Dana Ketahanan Pangan Desa Bagerpang Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang dibelikan ayam kampung dan kemudian dibagikan kepada warga desa. 

Sebanyak 165 Kepala Keluarga (KK) warga desa mendapat bagian masing-masing 8 ekor ayam dengan berat bervariasi antara 3,4 dan 5 ons per ekornya.

Selain itu juga diberikan 2 kg makanan dan 2 bungkus vitamin ayam.

Menurut keterangan warga desa, pembelian ayam kampung bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bagerpang Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk Ketahanan Pangan sebesar Rp 144.450.000.
Namun, anggaran tersebut dinilai terlalu besar dan mengada-ngada. 

Ayam kampung yang diterima warga Desa Bagerpang.

"Rasanya anggaran tersebut terlalu besar jika hanya untuk pembelian ayam kampung,"ujar Sutris, warga desa, Minggu (4/8/24) sore.

Sementara Kaur Pemerintahan Desa Bagerpang, Tri Suci Mutia mengaku jika ayam-ayam tersebut bukan dirinya yang membeli melainkan kepala desa (kades).

Sehingga dia tidak mengetahui dimana ayam-ayam tersebut dibeli oleh kades dan berapa harganya.

"Yang belanja ayam kades,"bilang Tri Suci saat dikonfirmasi.

Tri Suci mengaku tidak bisa berbuat banyak karena dirinya hanya anggota. 

"Pasrah aja lah, nantinya kek mana dan apa yang terjadi,"tutup Tri Suci Mutia pasrah.

Sebagaimana pernah diberitakan, Kades Bagerpang Suhendro dan Kaur Keuangan Juanda Hadistianto (30) telah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang atas dugaan korupsi Dana Desa TA 2022 sebanyak Rp 610 juta, Pebruari 2024 lalu.

Kini, pihak kantor Camat Bangun Purba telah menunjuk pelaksana Kades Bagerpang.(ren/sug/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini