Pemerintahan Kecamatan Pantai Labu Berikan Bendera Merah Putih Kepada Warga

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Pemerintahan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Senin (5/8/2024) memberikan Bendera Merah Putih ukuran 90 X 60 cm kepada warga.

Puluhan Bendera Merah Putih tampak di bagikan kepada warga yang tidak mempunyai bendera, kepada penguna jalan dan warga sekitar Kantor Camat. 

Camat Pantai Labu Muhammad Faisal Nasution S.STP, MAP saat dikonfirmasi membenarkan Pemerintahan kecamatan Pantai Labu pada hari ini memberikan Bendera Merah Putih kepada warga yang tidak mempunyai Bendera merah putih kepada penguna jalan dan warga sekitar kantor Camat, katanya.


Pemberian ini dalam rangka menindak lanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tanggal 8 Mei 2024 Perihal Gerakan pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024 serta arahan dari Pj Bupati Deli serdang Bapak Ir Wiriya Al Rahman, terangnya.

Sebanyak 50 Bendera Merah Putih ukuran 90 X 60 Cm di bagikan ke warga yang mana bendera ini di dapat dari sumbangsih para ASN dan Pegawai Honor Kantor Camat Pantai Labu, ucapnya.


Tujuan pemberian Bendera Merah Putih ini agar kita selaku bangsa Indonesia dapat mencintai Negara NKRI ini, di harapkan dan di himbau kepada segenap warga Kecamatan Pantai labu baik yang baru menerima Bendera dapat mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumahnya yang di mulai tanggal 1 Agustus lalu hingga 31 Agustus 2024 mendatang, paparnya.(Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini