Peran Aktif Masyarakat Sangat Dibutuhkan di Pilkada 2024

Editor: metrokampung.com
Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Karo.(ft/ist)

Medan, Metrokampung.com
Sukses tidaknya pelaksanaan pemilihan itu tidak hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara saja, namun peran aktif dan keterlibatan masyarakat juga sangat dibutuhkan.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang pada Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Karo (6/8/2024). 

“Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk pengawasan pada setiap tahapan pemilihan, sosialisasi pemilihan, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat tentang pemilih,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Sumatera Utara ini.

Lebih lanjut Suhadi menjelaskan bahwa Bawaslu telah menerbitkan Perbawaslu RI Nomor 2 tahun 2022 tentang pengawasan partisipatif yang memuat program pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu dan jajaran.

” Program dimaksud yakni Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum warga pengawas partisipatif, Pojok pengawasan, Kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Kampung Pengawasan dan komunitas digital pengawasan partisipatif,” jelasnya dihadapan Ketua dan Kepala/Koordinator Sekretariat yang menjadi peserta kegiatan.

Sehubungan dengan pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, alumni Magister Hukum USU ini menyebutkan ada 3 program yang disusun dan akan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara


” Program yang dilakukan tahun ini adalah Pendidikan Pengawas Partisipatif, Kerjasama dengan perguruan tinggi melalui Bawaslu Goes To Campus/School dan Kampung Pengawasan,” tegasnya.

Suhadi meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh kegiatan dimaksud sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

” Semua program ini dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten/Kota oleh karena itu mohon dukungan penuh dan keseriusan kita semua sehingga ada kontribusi yang dirasakan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan ini,” tandasnya.

Mantan Ketua KPU Samosir ini juga menyatakan bahwa masing-masing program akan dilakukan berkolaborasi dengan Kabupaten/Kota.

“Pendidikan pengawas partisipatif dengan melibatkan alumni dan kader SKPP/P2P baik daring dan tatap muka, oleh karena itu Bawaslu Kabupaten/Kota harus melakukan konsolidasi dengan alumni. Bawaslu Goes to Campus/School dilakukan sosialisasi ke kampus atau sekolah, maka Bapak/Ibu agar melakukan penjajakan ke Kampus atau sekolah kira-kira bentuk apa yang dilaksanakan, bisa dalam bentuk lomba pidato, pentas seni atau seminar,” ungkapnya.

Sementara untuk Kampung Pengawasan Partisipatif, Suhadi meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota membuat dengan tema tertentu seperti Kampung Pengawasan Tolak Politik Uang, Tolak Politik SARA, Netralitas TNI/Polri dan ASN, Ujaran kebencian, hoax dan kampanye hitam.

” Selain tema diatas dapat juga dibuat tema lain yang dianggap relevan dengan upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilihan,” ujarnya.

Diakhir paparannya Suhadi menjelaskan bahwa keberhasilan program ini akan memberi dampak pada pelaksanaan pemilihan di Sumatera Utara.
” Oleh karena itu, mari kita lakukan dan kawal program ini hingga tuntas,” pungkasnya.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini