Polsek Talun Kenas Amankan Pelempar Sopir Truk

Editor: metrokampung.com
Kedua tersangka

Deliserdang, metrokampung.com
Aparatur desa dan masyarakat Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara mengapresiasi Polsek Telun Kenas, Polresta Deliserdang yang berhasil mengamankan tersangka pelemparan truk dan sering membuat onar.
"Sebagai aparatur desa, saya sangat mengapresiasi Polsek Telun Kenas yang berhasil mengamankan tersangka pelemparan truk dan sering berbuat onar di daerah ini," ujar Andi Barus, selaku Kepala Desa Limau Mungkur .
kepada wartawan pada Kamis (8/8/2024).
Tambah Andi, selama ini masyarakat sering terganggu akibat ulah para tersangka.
Kedua tersangka  yang diamankan Unit Reskrim Polsek Telun Kenas pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 10.00 wib yakni Samson Ginting alias Cobra dan Arih Ginting. Keduanya diamankan berdasarkan laporan pengaduan Togap Manurung dengan nomor LP/B/37/VII/2024/SPKT/Polsek Talun Kenas/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara pada 20 Juli 2024. 
Kedua tersangka menganiaya anak pelapor pada Jumat (19/7/2024) sekira pukul  11.00 Wib saat melintas di Jl Lintas STM Hilir-Tanjung Morawa tepatnya di Dusun III Sinembah Desa Limau Mungkur Kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang. 
Saat itu Togap Manurung berada di rumahnya di Dusun I Kepala Gajah Desa Mbaruai Kec. Biru-biru Kab. Deli Serdang.
Tiba-tiba Togap dihubungi anak kandungnya M Akhyar Manurung dan mengatakan bahwa mobil truk yang dikemudikannya dilempar orang tak dikenal di Jalan Lintas STM Hilir-Tanjung Morawa tepatnya di Dusun III Sinembah Ds. Limau Mungkur Kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang.
Selain kaca truk pecah, bibir korban pecah dan gigi bawah dan atas patah akibat kena lemparan batu.
Togap lalu menuju lokasi kejadian dan mendapati kaca truk bernopol BM 1696 SF
pecah, sedangkan anaknya tak ada.
Rupanya anaknya dibawa polisi untuk melakukan visum di Puskesmas Talun Kenas.
Korban lalu membuat pengaduan ke Polsek Talun Kenas.
Mendapat laporan pengaduan korban, Kapolsek Talun Kenas,  AKP Jurnal Aritonang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang sempat melarikan diri.
Pada Jumat (26/7/2024) pagi, kedua tersangka berhasil diamankan. "Kedua pelaku sudah berhasil kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Ipda Hotman Barus. 
Sementara warga yang namanya tak mau ditulis mengaku sangat senang atas penangkapan kedua tersangka. "Kami mengapresiasi Polsek Talun Kenas atas penangkapan kedua pelaku. Kami tak ingin  desa ini tak aman dari kejahatan, pencurian dan lainnya," ujarnya.
Warga lainnya juga berharap diduga otak pelaku berinisial N yang sudah buron  segera ditangkap. "Kami berharap otak pelaku berinisial N segera ditangkap," harap warga. (min)
Share:
Komentar


Berita Terkini